PEMERINTAH KUCURKAN RP 36 MILIAR

BANGUN 12 GUDANG SRG

 

Redaksi Buletin Kontrak Berjangka

 

DIPA APBN tahun 2010 untuk pembangunan gudang SRG diserahkan kepada 12 Pemda. Totalnya mencapai Rp 36 miliar. UKP4 juga ikut andil dalam pembangunan gudang SRG diberbagai daerah. Hal itu untuk percepatan implementasi SRG diseluruh daerah.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Deddy Saleh, didampingi Sekretaris Bappebti, Nizarli dan Kepala Biro Pasar Fisik dan Jasa, Bappebti, Sutriono Edi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010, kepada 12 Pemda, untuk biaya proses pembagunan gudang Sistem Resi Gudang (SRG) diwilayahnya masing-masing.

Penyerahan dana pembangunan gudang SRG itu dilaksanakan di gedung Bappebti, 29 Juli 2010.

Dana pembangunan gudang SRG diterima langsung 12 Pemda, yang diwakili masing-masing Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindapkop) dari masing-masing daerah. Setiap daerah berhak mendapatkan dana sebesar Rp 3 miliar, sehingga total dana yang digelontorkan sebesar Rp 36 miliar.

Kepala Bappebti, Deddy Saleh, dalam sambutannya mengatakan, masih banyak pejabat daerah yang kurang memahami instrument SRG. Hal ini dikarenakan salah komunikasi antara kepala daerah dengan pejabat yang bertugas di bidang ini. Sehingga sering terjadi salah presepsi. "Tetapi setelah kami berkeliling ke daerah dan bertemu para bupati secara langsung, anehnya mereka malah langsung mendukung penuh," jelas Deddy.

Sehingga Deddy menilai, ada terjadi kesalahan komunikasi ditingkat kepala dinas terkait, selaku pihak yang diberikan wewenang penuh dari Bappebti untuk menjelaskan pentingnya pengembangan SRG. Sebab itu, Deddy, berharap, agar 12 daerah yang akan segera membangun gudang SRG tidak melakukan kesalahan serupa.

 

Kurang Komunikasi

Deddy Saleh, menekankan pentingnya penjelasan yang sebaik-baiknya kepada bupati masing-masing daerah. "Bupati harus tahu jika program ini bermanfaat bagi petani, pengusaha daerah dan semuanya memang untuk daerah tersebut. Apabila para bupati mendapatkan pemahaman secara benar, maka dipastikan program SRG akan lancar berjalan".

"Jangan sampai kesalahan yang lalu terulang lagi. Apa yang kita jelaskan nampaknya tidak dipahami para kepala dinas, atau mungkin tidak disampaikan dengan baik. Sehingga tidak ‘merangsang’ Bupati untuk mendukung penuh program ini. Kenapa Bupati yang belum kita temui programnya tidak jalan, tetapi yang telah kita temui malah langsung jalan dan berjalan baik sampai sekarang? Artinya ini ‘kan kesalahan terletak dari cara penyampaian," terang Deddy.

Ditambahkan Deddy, selama ini keluhan petani dan UKM adalah jika panen melimpah harga komoditi menjadi turun. Biasanya yang disalahkan adalah pihak Depperindag. Tetapi saat ini telah diciptakan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan SRG. Selama ini jika petani menyimpan komoditi ke gudang, petani tidak mempunyai gudang. Dengan SRG petani bisa ke bank, mendapatkan kredit yang bunganya telah disubsidi sehingga hanya sekitar 6 persen per tahun. Prosedur pun dibuat sesederhana mungkin. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi kisah petani masih meminjam uang di tengkulak atau ijon.

"Ini sudah dipraktikkan petani di beberapa daerah. Sistem ini pada dasarnya membantu petani, dan diharapkan Pemda mendukung proses pengembangannya. Apalagi kita punya inisiatif untuk sementara ini membebaskan biaya gudang. Jadi ini sekitar satu atau dua tahun petani tidak dipungut biaya sewa. Jika ini sudah berjalan, nanti baru itu diberlakukan. Lagi pula gudang dibangun pemerintah dari uang rakyat. Jadi, memang ini wajar dinikmati rakyat. Sebenarnya dengan gudang ini pun petani tidak perlu membayar sewa tinggi, dan ternyata sudah ada daerah yang membebaskan biaya sewanya," kata Deddy. Mengenai gaji pengelola gudang, Pemda selanjutnya akan subsidi sekitar Rp 180 juta saja yang selanjutnya berdampak bagi pendapatan petani. Dan program ini sudah terbukti sukses di berbagai negara. Deddy mengimbau agar Kepala Dinas terkait benar-benar mempelajari SRG.

Sementara yang diharapkan dari Pemda/Bupati adalah menyediakan lahan minimal 3 ribu m3 yang terletak di sentra produksi pertanian, atau berjarak sekitar 3 hingga 4 KM. Sehingga barang mudah dibawa ke gudang. Dan yang terpenting, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.

 

UKP4

Deddy juga menegaskan agar Pemda setempat yang diberikan tanggung jawab dan melaksanakan tugas pembangunan gudang RG ini dengan sebaik-baiknya. Sebab kegiatan ini akan dipantau Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Sebab itu, masing-masing Kepala Dinas yang hadir diwajibkan segera memberikan laporan data titik koordinat (LU/LS) paling lambat satu minggu setelah penyerahan DIPA.

Deddy menyarankan para Kepala Dinas nantinya dapat meminta data tersebut ke kantor PU setempat, atau jika dapat menggunakan handphone yang menggunakan GPRS. Sebab data tersebut untuk mempermudah UKP4 memonitor melalui satelit. Selain itu, sangat penting kiranya untuk meyakinkan Bupati/Walikota untuk menyediakan APBD dari sekarang. Sehingga dapat diusahakan APBD untuk penyelenggaraan SRG tahun 2011. Pemda nantinya menyediakan sarana dan prasarana seperti alat timbang, computer, kemudian dana menggaji para pengelola gudang tersebut.

"Ada komitmen dari UKP4, jadi Agustus ini minimal pembangunan gedung telah 10 persen. Memang sangat ketat waktunya, sehingga Kepala Dinas terkait memang perlu mengawasi proses administrasi dan lain-lainnya. Biasanya nanti ada hambatan atau kelemahan yang terjadi dalam prosesnya. Seperti adanya kelambanan dan kualitas fisik," kata Deddy.

Deddy mengisahkan, Bappebti pernah melakukan "sidak" disuatu daerah. Di mana di wilayah tersebut sedang dilakukan proses pembangunan gudang RG. Tetapi anehnya, proses berjalan lambat. Ternyata Kepala Dinas terkait tidak berani menegur kontraktor pembangunan gedung tersebut, karena pihak kontraktor ada hubungan keluarga dengan Bupati. Sehingga kualitas pembangunan gudang yang jelek pun dibiarkan.

"Jadi tolong diingatkan juga ke Bupati. Tidak jadi masalah jika yang menang tender saudaranya. Namanya juga tender, kita mencari yang terbaik. Dan kalau memang yang terbaik itu kebetulan ada hubungan dengan Bupati ya tidak jadi masalah. Asal mampu bekerja secara professional, agar tidak merusak nama si Bupati itu sendiri. Jadi jangan dikira pekerjaan yang asal-asalan begitu tidak ketahuan. Ini pasti ketahuan BPK. Jadi dari awal-awal diingatkan. Kita pun diawasi UKP4, jadi bekerjalah dengan baik. Ini ‘kan untuk rakyat, jadi jangan sampai berpikir untuk mengambil keuntungan dari sini!" tegas Deddy.

Masalah kualitas fisik, menurut Deddy, seperti tidak adanya pagar untuk mengamankan gudang RG akan membahayakan aktifitas gudang. Mengingat masalah keamanan juga menjadi salah satu yang harus dipenuhi dari pembangunan gudang tersebut. Apalagi gudang RG yang dibangun harus memenuhi SNI.

Deddy memuji salah satu daerah yang ternyata mampu membangun gedung RG jauh lebih baik dari yang diharapkan. Dengan dana yang dikucurkan, daerah tersebut mampu membangun gudang lengkap dengan kantor hingga mushola. Bahkan rumah penjaga gudangnya jauh lebih bagus dari rumah BTN. Daerah tersebut mampu mengefisienkan dana yang dikucurkan, hingga pelataran parkir gudang tersebut pun dilengkapi pula lampu-lampu merkuri seperti layaknya di mall.

"Jadi itu tergantung Kepala Dinasnya, yang punya kepentingan untuk menunjukkan prestasinya. Kepala Dinas tersebut mengaku kepada saya, dia tidak mengambil serupiah pun dari dana yang telah dikucurkan pemerintah. Sebab dia bertekad untuk memajukan daerahnya. Nah, yang begini yang seharusnya dicontoh! Jangan sampai anda berpikir yang penting anda dapat proyek. Kita harus rubah mind set kita, cara berpikir kita untuk kebaikan bangsa dan negara" pesan Deddy.

 

Pembangunan Gudang SRG dari APBN-P 2010

  1. Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
  3. Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
  4. Kabupaten Way Kanan, Lampung
  5. Kabupaten Lebak, Banten
  6. Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
  7. Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
  8. Kabupaten Maluku Tengah, Maluku
  9. Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
  10. Kota Palopo, Sulawesi Selatan
  11. Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
  12. Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat