Peningkatan Efisiensi Pasar Komoditi

 

Redaksi Buletin Kontrak Berjangka

 

 

Perdagangan berjangka yang telah dikembangkan di tanah air sejak tahun 2000, lambat tapi pasti telah menunjukan pertumbuhan yang signifikan. Dibandingkan dengan tahun 2009, pertumbuhan perdagangan berjangka komoditi untuk tahun 2010 mengalami peningkatan sebesar 26,21 %.

Program Kementerian Perdagangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2010 - 2014 adalah Peningkatan Efisiensi Pasar Komoditi melalui pengembangan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang di Indonesia. Kegiatan PBK, SRG dan PL yang terpusat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu, memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Perdagangan berjangka komoditi, memiliki peranan sebagai pengelolaan risiko- risk management, pembentukan harga- price discovery, dan tersedianya referensi harga- price reference. Sedangkan sistem resi gudang, memiliki peranan sebagai manajemen risiko- risk managgement, pembiayaan perdagangan- trade financing, stabilisasi harga dan efisiensi biaya perdagangan. Sedangkan pasar lelang memiliki peranan sebagai tempat terbentuknya harga (price discovery), efisiensi rantai perdagangan dan peningkatan mutu dari suatu produk.

Terkait dengan program Kementerian Perdagangan yang diamanatkan kepada Bappebti, berikut ini disarikan pencapaiannya selama tahun 2010.

Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia sebagai salah satu negara produsen utama komoditi di dunia dan sekaligus pemasok utama beberapa komoditi primer seperti komoditi pertanian, perkebunan dan pertambangan yang harganya selalu mengalami fluktuasi, layak memiliki bursa berjangka komoditi. Dengan adanya bursa berjangka komoditi menjadi sarana lindung nilai oleh para pelaku pasar yang rentan terhadap gejolak harga komoditi. Dan, sarana pembentukan harga (price discovery) yang sangat penting bagi dunia usaha, sehingga tujuan Indonesia sebagai basis referensi harga komoditi dunia dapat terwujud.

Perdagangan berjangka komoditi di Indonesia resmi mulai berjalan sejak 15 Desember 2000, yang ditandai dengan beroperasinya bursa berjangka yang pertama yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange-JFX.

Pada Tahun 2010, guna memberikan pelayanan optimal dalam pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi sesuai dengan tujuan yang diamanatkan pada UU No. 32 Tahun 1997, serta mampu menciptakan sistem dan mekanisme perdagangan yang efisien, efektif, wajar, dan transparan, maka Bappebti telah mengeluarkan izin berdirinya PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Keluarnya izin BKDI merupakan bursa kedua di Indonesia.

Dari dua bursa berjangka yang hadir di tanah air, di bawah ini perkembangan kegiatan perdagangan berjangka periode 2009-2010.

 

Sistem Resi Gudang

Sistem Resi Gudang sesuai Undang-Undang No. 9 tahun 2006, merupakan instrumen pembiayaan yang penting dan efektif. Melalui SRG para petani, kelompok tani, koperasi, usaha kecil dan menengah dapat memperoleh kredit dari bank atau lembaga keuangan non bank (LKNB) dengan menggunakan Resi Gudang. Sehingga untuk memperoleh pembiayaan tersebut petani produsen tidak memerlukan agunan atau jaminan (fixed-asset) lainnya seperti tanah, rumah, dan kendaraan bermotor untuk memperoleh pembiayaan.

Pembiayaan atau kredit tersebut diperlukan bagi petani dalam menghadapi musim panen raya yang umumnya harga cenderung rendah. Pembiayaan melalui SRG ini dapat mendorong petani untuk terus melakukan budidaya secara berkelanjutan dengan hasil komoditi yang memenuhi standard SNI sehingga memiliki daya saing.

SRG dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh petani tetapi juga pelaku usaha lainnya seperti pedagang, eksportir, prosesor, pabrikan. Dengan resi gudang dapat pula menambah cash flow guna meningkatkan modal kerja yang sudah dimiliki. Sedangkan bagi eksportir, resi gudang dapat berfungsi sebagai trade financing untuk melengkapi dokumen transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit seperti invoice, bill of lading dan certificate of insurance sehingga menambah keyakinan importir dan issuing bank di luar negeri.

Selain itu, melalui data yang terintegrasi antar daerah- lokasi gudang yang tersebar di wilayah Indonesia, Sistem Resi Gudang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengukur ketersediaan pangan nasional seperti komoditi beras, gabah atau jagung. Sehingga dapat mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

 

Pasar Lelang Komoditi Agro

Pasar Lelang Komoditi Agro (PLKA) merupakan sarana bertemunya penjual dan pembeli dengan menggunakan sistem lelang dengan penyerahan kemudian. Tujuan dari PLKA adalah untuk mendapatkan harga yang wajar, adil dan transparan. Dengan adanya PLKA diharapkan dapat memperpendek mata rantai perdagangan sehingga terciptanya efisiensi perdagangan, mendukung perekonomian daerah dan perekonomian nasional sebagai sarana pembentukan harga.

Manfaat lain dari adanya PLKA yaitu, dengan pasar lelang terjadi perencanaan pola tanam yang baik oleh petani. Mendorong petani berproduksi secara lebih baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani. Serta, masyarakat menikmati harga yang lebih kompetitif.

Untuk menjaga kredibilitas PLKA, saat ini Bappebti tengah melakukan revitalisasi pasar lelang. Melalui revitalisasi pasar lelang itu, diharapkan penyelenggaraan pasar lelang dapat berkembang lebih baik karena akan menjadi mandiri dan dilaksanakan oleh pihak yang professional.

Program revitalisasi itu dilaksanakan di lima propinsi, yakni pasar lelang Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan. Profil dan perkembangan Pasar Lelang Komoditi Agro dari tahun 2009 dan 2010 dapat dilihat di bawah ini.