JEJAK KONTRAK BERJANGKA VALAS
Ilham Supriyadi
*) Pemerhati Perdagangan Berjangka
Chicago Mercantile Exchange (CME) adalah salah satu bursa di dunia yang cukup inovatif dan kreatif melahirkan produkproduk sejak berdiri pada tahun 1898. Salah satu produk CME yang fenomenal hingga saat ini yakni kontrak berjangka valuta asing. CME memperkenalkan kontrak berjangka valuta asing pada tahun 1972, dan meluas ke seluruh jagat bumi.
International Financial Services, London (IFSL), pada tahun 2006 pernah melakukan survei perputaran harian pasar valuta asing rata-rata mencapai total nilai US$ 2,7 miliar. Estimasi tersebut berdasarkan data tengah tahun dari Komite Bursa Valuta Asing (Foreign Exchange Committee) yang berbasis di London, New York, Tokyo and Singapura.
Perdagangan valuta asing pada umumnya dilakukan secara langsung atau dikenal juga dengan over the counter (OTC), di mana pialang dan pedagang melakukan negosiasi secara langsung tanpa melalui bursa atau lembaga kliring. Mekanisme ini juga dikenal dengan perdagangan bilateral.
Namun, sesuai dengan pertemuan para pemimpin negara-negara yang tergabung pada G-20 pada tahun 2009 di Pittsburgh, Amerika Serikat, telah disepakati mereformasi pasar kontrak valuta asing. Karena jika kontrak valuta asing tetap diperdagangkan secara bilateral, berpotensi menimbulkan kegagalan sistemik pada perekonomian dunia. Dan, hal itu pula yang menggerogoti perekonomian Amerika pada tahun 2008.
Secara geografis pusat perdagangan terbesar kontrak valas berada di London, Inggris, di mana menurut data IFSL diperkirakan telah meningkat kontribusinya dari 31,3 % pada April 2004 menjadi 32,4 % pada April 2006.
Pada perdagangan valuta asing secara bilateral tidak ada suatu keseragaman. Namun dari sekian banyak pasar valuta asing, masing-masing saling berhubungan satu sama lainnya di mana mata uang yang berbeda diperdagangkan. Sehingga secara tidak langsung artinya bahwa, “tidak ada kurs tunggal mata uang dolar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Tetapi dalam praktiknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Di pusat perdagangan valuta asing baik yang ada di London, New York, Tokyo, Hongkong maupun Singapura, umumnya bank-bank dari seluruh dunia menjadi pesertanya. Dan, perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir, maka pasar Eropa mulai dibuka dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia.
Transaksi Dua Arah
Pada perdagangan valuta asing, sangat sedikit atau bahkan nyaris tidak ada “informasi orang dalam” (insider trading). Fluktuasi kurs nilai tukar mata uang biasanya disebabkan oleh gejolak aktual moneter sebagaimana juga halnya dengan ekspektasi pasar terhadap gejolak moneter yang disebabkan oleh perubahan dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP) infl asi, suku bunga, rancangan anggaran dan defi sit perdagangan atau surplus perdagangan, penggabungan dan akuisisi serta kondisi makro ekonomi lainnya. Berita utama selalu dipublikasikan untuk umum, sehingga banyak orang dapat mengakses berita tersebut pada saat yang bersamaan. Namun bank yang besar memiliki nilai lebih yang penting yaitu mereka dapat melihat arus pergerakan “pesanan” mata uang dari nasabahnya.
Transaksi valuta asing pada umumnya dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Tidak seperti halnya pada bursa saham dimana para anggota bursa memiliki akses yang sama terhadap harga saham, pasar valuta asing terbagi atas beberapa tingkatan akses.
Pada akses tingkat tertinggi adalah pasar uang antar bank (PUAB) yang terdiri dari perusahaan-perusahaan bank investasi besar. Pada PUAB, selisih antara harga penawaran/harga jual (ask) dan harga permintaan/harga beli (bid) adalah sangat tipis sekali bahkan biasanya tidak ada, dan harga ini hanya berlaku untuk kalangan mereka sendiri yang tidak diketahui oleh pemain valuta asing di luar kelompok mereka. Pada akses tingkat dibawahnya, rentang selisih antara harga jual dan harga beli menjadi besar tergantung dari volume transaksi.
Apabila seorang trader dapat menjamin terlaksananya transaksi valuta asing dalam jumlah besar maka mereka dapat meminta agar selisih nilai jual dan beli diperkecil yang disebut better spread ( selisih tipis antara harga jual dan beli).
Level akses terhadap pasar valuta asing adalah sangat ditentukan oleh ukuran transaksi valuta yang dilakukan.
Bank-bank peringkat atas menguasai “pasar uang antar bank (PUAB)” hingga sekitar 53% dari seluruh nilai transaksi. Dan setelah bank-bank peringkat atas tersebut maka peringkat selanjutnya adalah bank-bank investasi kecil, lalu perusahaan-perusahaan multi nasional besar yang membutuhkan lindung nilai atas risiko transaksi serta membayar para pegawainya diberbagai negara. Selanjutnya, penentu di pasar valuta asing yakni hedge fund dan juga para pedagang eceran atau money changer.
Sejak dekade tahun 2000-an, perusahaan dana pensiun, perusahaan asuransi, reksadana dan investor institusi juga merupakan pemain yang memiliki peran besar dalam pasar keuangan secara umum dan khususnya pasar valuta asing.
Pelaku Valuta Asing
Pasar uang antar bank (PUAB) memenuhi kebutuhan mayoritas dari perputaran uang di dunia usaha serta kebutuhan dari transaksi para spekulan setiap harinya yang dapat mencapai nilai triliunan dolar. Beberapa transaksi dilaksanakan untuk dan atas nama nasabahnya, tetapi sebagian besar adalah untuk kepentingan pemilik bank atau pun untuk kepentingan bank itu sendiri.
Hingga saat ini, pialang valuta asing adalah merupakan pelaku perputaran valuta dalam jumlah yang besar, memfasilitasi perdagangan PUAB dan mempertemukan penjual dan pembeli untuk fee yang kecil. Namun saat ini banyak bisnis valuta asing ini yang beralih kepada suatu sistem elektronis yang lebih efi sien seperti misalnya EBS (sekarang dimiliki oleh ICAP), Reuters Dealing 3000 Matching (D2), the Chicago Mercantile Exchange, Bloomberg dan TradeBook (R).
Selain perbankan, kalangan dunia usaha juga merupakan pemeran pasar valuta asing yang terbesar. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meski pun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Bank sentral dari sejumlah negara juga memegang peran yang amat penting dalam pasar valuta asing. Bank sentral ini senantiasa berupaya untuk mengendalikan suplai uang, infl asi, dan ataupun suku bunga bahkan seringkali mereka memiliki suatu target baik resmi maupun tidak resmi terhadap nilai tukar mata uang negaranya. Seringkali bank sentral ini menggunakan cadangan devisanya untuk menstabilkan pasar.
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan kurs mata uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak.
Berbagai sumber dana yang ada di pasaran valuta asing apabila disatukan dapat dengan mudah “mempermainkan” bank sentral (menarik atau menjual mata uang dalam jumlah yang sangat besar sekali sehingga bank sentral tidak mampu lagi melakukan intervensi) dimana skenario ini nampak pada tahun 1992-1993 dimana mekanisme nilai tukar Eropa (European Exchange Rate Mechanism- ERM)mengalami kejatuhan serta beberapa kali jatuhnya nilai tukar mata uang di Asia Tenggara.
Perusahaan manajemen investasi juga merupakan pengelola banyak sekali akun atas nama nasabahnya, seperti misalnya dana pensiun dan dana sumbangan yayasan yang ditransaksikan di pasar valuta asing untuk kebutuhan mata uang asing guna melakukan transaksi pembelian saham di luar negeri. Transaksi valuta asing bagi mereka adalah bukan merupakan tujuan investasi utamanya sehingga transaksi yang dilakukannya bukan dengan tujuan spekulasi ataupun dengan tujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Hedge funds- perusahaan investasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan, seperti misalnya perusahaan milik miliyader ‘George Soros’ yang reputasinya dikenal sebagai spekulan mata uang asing. Dan hal itu sudah dilakukannya sejak tahun 1990. George Soros mengelola dana triliunan dolar Amerika dan masih bisa meminjam lagi triliunan dolar Amerika dan oleh karenanya mampu membuat intervensi yang dilakukan oleh bank sentral suatu negara untuk menjaga nilai tukar mata uangnya menjadi tidak berdaya apabila fundamental ekonomi tergantung pada “belas kasihan” hedge funds.
Demikian juga dengan pialang valuta asing, adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi untuk kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang. Di Amerika, perusahaan pialang valuta asing rata-rata memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun dolar Amerika perharinya, atau sekitar 2 % dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing. Oleh karena itu pula otoritas perdagangan berjangka Amerika,
Commodity Futures Trading Commission (CFTC), merilis bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.