PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. Equityworld Futures, PT. Solid Gold Berjangka, PT. Valbury Asia Futures, PT. Victory International Futures, PT. Monex Investindo Futures, PT. Kontakperkasa Futures, PT. Asia Trade Point Futures, PT. Topgrowth Futures, PT. Trijaya Pratama Futures

 

PT. EQUITYWORLD FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1653/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 106/BAPPEBTI/SI/02/2011tanggal 10Februari 2011atas nama Sdr. EMMA PURI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. EQUITYWORLD FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. EQUITYWORLD FUTURES.

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1654/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 197/BAPPEBTI/SI/3/2009tanggal 10Maret 2009atas nama Sdr. M. AGUS FARCHAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

PT. VALBURY ASIA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1655/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 120/BAPPEBTI/SI/3/2008tanggal 28Maret 2008atas nama Sdr. JOHANNES JAMES SETIABOEDI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. VALBURY ASIA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VALBURY ASIA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1656/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 370/BAPPEBTI/SI/5/2008tanggal 22Mei 2008atas nama Sdr. HARMAN HARYONO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. VALBURY ASIA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VALBURY ASIA FUTURES.

 

PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1657/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 349/BAPPEBTI/SI/7/2010tanggal 11Juli2010atas nama Sdr. R. MINI KUSMINI, SE, MM. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1658/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 358/BAPPEBTI/SI/8/2010tanggal 11Agustus2010atas nama Sdr. ZAMZAM ZUKHRO ZUHAERI F. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1659/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 554/BAPPEBTI/SI/12/2010tanggal 28Desember2010atas nama Sdr. EKA YULIANA SUSTIANI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.

 

PT. MONEX INVESTINDO FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1660/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 561/BAPPEBTI/SI/12/2010tanggal 28Desember 2010atas nama Sdr. JUNAIDI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1661/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 384/BAPPEBTI/SI/08/2011tanggal 10Agustus2011atas nama Sdr. NYOMAN HENI NOVITA YANTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1662/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 305/BAPPEBTI/SI/06/2011tanggal 20Juni2011atas nama Sdr. INDRA SETIAWAN SOFENDY, SH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. ASIA TRADE POINT FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1663/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 363/BAPPEBTI/SI/5/2008tanggal 22Mei2008atas nama Sdr. YUNI HARTA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. ASIA TRADE POINT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. ASIA TRADE POINT FUTURES.

 

PT. TOPGROWTH FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1664/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1050/BAPPEBTI/SI/11/2006tanggal 29Nopember2006atas nama Sdr. MUHAMAD RIFKI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. TOPGROWTH FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. TOPGROWTH FUTURES.

 

PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1665/BAPPEBTI/KEP-SA/05/2012 tanggal 9 Mei 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 653/BAPPEBTI/SI/11/2008tanggal 14 November 2008 atas nama Sdr. JUJURASI JIMMY LEONARD RICARDO SIMAMORA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. TRIJAYA PRATAMA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES.

 

Jakarta, 11 Mei 2012

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

ttd,

Natalius Nainggolan