PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. Kontakperkasa Futures,PT. Agrodana Futures, PT. First State Futures, PT. World Index Invesment Futures, PT. Solid Gold Berjangka, PT. Victory International Futures

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1500/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 08 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1178/BAPPEBTI/SI/5/2007 tanggal 25 Mei 2007 atas nama Sdr. TOTOK HARYANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1512/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 195/BAPPEBTI/SI/5/2010 tanggal 5 Mei 2010atas nama Sdr. NUR SANTI CAHYANI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. AGRODANA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1501/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 30/BAPPEBTI/SI/01/2011 tanggal 26 Januari 2011 atas nama Sdr. FAISAL HARIS. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1517/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 454/BAPPEBTI/SI/VIII/2004 tanggal 27 Agustus 2004atas nama Sdr. YULITA R. SIHOMBING. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1518/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 161/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. ADAM WARDHANA LUKISTYAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1519/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 716/BAPPEBTI/SI /12/2009 tanggal 30 Desember 2009atas nama Sdr. ANWAR CHANDRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  5. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1520/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 49/BAPPEBTI/SI/3/2010 tanggal 05 Maret 2010atas nama Sdr. ARIEF RAHMAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  6. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1521/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 315/BAPPEBTI/SI/III/2004 tanggal 15 Maret 2004atas nama Sdr. ARIYANTO SAMBODO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  7. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1522/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 164/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. DEDY INDRAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  8. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1523/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 201/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. DINA DAMAYANTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  9. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1524/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 200/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. ERICK VICTOR MALAKA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  10. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1525/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 203/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. ERITA TANJUNGSARI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  11. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1526/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 194/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. HABSARI AININGTYAS, S.IP. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  12. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1527/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 169/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. HENDRICUS. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  13. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1528/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 257/BAPPEBTI/SI/X/2003 tanggal 20 Oktober 2003atas nama Sdr. I KETUT SARSUTA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  14. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1529/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 170/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. SANDRA MUHADI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  15. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1530/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 178/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. SIAUNY ATMADJA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.
  16. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1531/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 171/BAPPEBTI/SI-P/4/2008 tanggal 21 April 2008atas nama Sdr. SUGI HANTOKO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. AGRODANA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. AGRODANA FUTURES.

 

PT. FIRST STATE FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1502/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 127/BAPPEBTI/SI-PN/4/2010 tanggal 20 April 2010 atas nama Sdr. ABRAHAM ZETH SANDA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. FIRST STATE FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1503/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 448/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 30 Agustus 2010 atas nama Sdr. ALBERT KURNIAWAN S.P. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. FIRST STATE FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1504/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 450/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 30 Agustus 2010 atas nama Sdr. ANDY UNTOYO WIBOWO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. FIRST STATE FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1505/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 458/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 30 Agustus 2010 atas nama Sdr. MARIO GANDA KUSUMA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. FIRST STATE FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.

 

PT. WORLD INDEX INVESTMENT FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1506/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 520/BAPPEBTI/SI/11/2010 tanggal 12 Nopember 2010 atas nama Sdr. STENLY MARCUS PAMIKIRAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. WORLD INDEX INVESTMENT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. WORLD INDEX INVESTMENT FUTURES.

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1507/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 578/BAPPEBTI/SI/10/2011 tanggal 31 Oktober 2011 atas nama Sdr. ARDI ADRIAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1508/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 372/BAPPEBTI/SI/5/2009 tanggal 29 Mei 2009 atas nama Sdr. SYAIFULLOH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1509/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 13 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 690/BAPPEBTI/SI/5/2005 tanggal 13 Mei 2005 atas nama Sdr. AGUNG RAHENDRA HUTOMO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1513/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 620/BAPPEBTI/SI/11/2008 tanggal 14 Novemberatas nama Sdr. NOVI RISTI PRIMASIWI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  5. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1514/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 534/BAPPEBTI/SI/8/2009 tanggal 24 Agustus 2009atas nama Sdr. MARLIA M.T. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  6. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1515/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 533/BAPPEBTI/SI/8/2009 tanggal 24 Agustus 2009atas nama Sdr. AGUSTY HARDTINY KEMUNING. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1516/BAPPEBTI/KEP-SA/12/2011 tanggal 21 Desember 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 29/BAPPEBTI/SI/2/2010 tanggal 8 Pebruari 2010atas nama Sdr. ZENNY TJANDRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.

 

Jakarta, 23 Desember 2011

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

ttd.

Himawan Purwadi