PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG BERJANGKA

PT. DANPAC FUTURES, PT. SOLID GOLD BERJANGKA

 

PT. DANPAC FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1355/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 242/BAPPEBTI/SI/4/2009 tanggal 27 April 2009 atas namaSdr. STEVEN.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1356/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 112/BAPPEBTI/SI/4/2010 tanggal 6 April 2010 atas namaSdr. YULIANA TANJUNG.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1357/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 210/BAPPEBTI/SI/4/2009 tanggal 21 April 2009 atas namaSdr. IWAN BUDI PRASETYO.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1358/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 504/BAPPEBTI/SI/10/2010 tanggal 13 Oktober 2010atas namaSdr. RAYMON SOEGIARTO, ST.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.
  5. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1359/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 505/BAPPEBTI/SI/10/2010 tanggal 13 Oktober 2010atas namaSdr. FREDDY KRISTIAN KOESKIANTO.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.
  6. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1360/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 501/BAPPEBTI/SI/10/2010 tanggal 13 Oktober 2010atas namaSdr. GARRY GIANTANTO.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 1361/BAPPEBTI/KEP-SA/07/2011 tertanggal 1 Juli 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 156/BAPPEBTI/SI/4/2010 tanggal 28 April 2010atas namaSdr. TINA CHRISTIANA.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

Jakarta, 4 Juli 2011

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

Himawan Purwadi