PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. DANPAC FUTURES, PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES, PT. HARUMDANA BERJANGKA, PT. BESTPROFIT FUTURES,PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT. KONTAKPERKASA FUTURES, PT. SOLID GOLD BERJANGKA, PT. PHILLIP FUTURES, PT. EQUITYWORLD FUTURES, PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES

 

PT. DANPAC FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1337/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 211/BAPPEBTI/SI/4/2009 tanggal 21 April 2009 atas nama Sdr. YAP. STEPHEN SANJAYA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur UtamaPT. DANPAC FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.

 

PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1338/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 484/BAPPEBTI/SI/8/2008 tanggal 25 Agustus 2008 atas nama Sdr. LINA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur PT. MIDTOU ARYACOM FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES.

 

PT. HARUMDANA BERJANGKA

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1339/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 225/BAPPEBTI/SI/6/2010 tanggal 14 Juni 2011 atas nama Sdr. MOHAMAD HAPID. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. HARUMDANA BERJANGKA kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT.HARUMDANA BERJANGKA.

 

PT. BESTPROFIT FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1340/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 483/BAPPEBTI/SI/7/2009 tanggal 17 Juli 2009 atas nama Sdr. BAMBANG IRWANSYAH EFFENDY.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. BESTPROFIT FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. BESTPROFIT FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1341/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 425/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 25 Agustus 2010 atas nama Sdr. NURSANTI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. BESTPROFIT FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. BESTPROFIT FUTURES.

 

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1342/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 656/BAPPEBTI/SI/10/2009 tanggal 28 Oktober 2009 atas nama Sdr. EMMY ROYANI SITUMORANG.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1343/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 57/BAPPEBTI/SI/2//2009 tanggal 10 Februari 2009 atas nama Sdr. OCTA VERAWATY TARIGAN.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1344/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 287/BAPPEBTI/SI/4/2008 tanggal 28 April 2008 atas nama Sdr. HENDRA BAKTI SURBAKTI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1345/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 129/BAPPEBTI/SI/02/2011 tanggal 18 Februari 2011 atas nama Sdr. FEBRIANNE SAPTINI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1346/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 203/BAPPEBTI/SI/5/2010 tanggal 5 Mei 2010 atas nama Sdr. ANGGRY NOVIANI RATNAWATI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1347/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 539/BAPPEBTI/SI/8/2009 tanggal 24 Agustus 2009 atas nama Sdr. WAODE ARIANTI. R.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

PT. PHILLIP FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1348/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 436/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 30 Agustus 2010 atas nama Sdr. VERA DHARMAWIN SUTAN.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. PHILLIP FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutanmengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. PHILLIP FUTURES.

 

PT. EQUITYWORLD FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1349/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 594/BAPPEBTI/SI/9/2009 tanggal 16 September 2009 atas nama Sdr. LIA NATALIA SOESETIO.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. EQUITYWORLD FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutanmengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. EQUITYWORLD FUTURES.

 

PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1350/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 552/BAPPEBTI/SI/12/2010 tanggal 28 Desember 2010 atas nama Sdr. ROBBAH KHUNAIFI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutansudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1351/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 43/BAPPEBTI/SI/1/2011 tanggal 26 Januari 2011 atas nama Sdr. AGUSTIAWAN ARIE WIDHAJANTO.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutansudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1352/BAPPEBTI/SA/06/2011 tanggal 23 Juni 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 494/BAPPEBTI/SI/10/2010 tanggal 13 Oktober 2010 atas nama Sdr. ERWIN HERMAWAN.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES kepada Bappebti karena yang bersangkutansudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES.

 

Jakarta, 24 Juni 2011

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

Himawan Purwadi