PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. Trijaya Pratama Futures, PT. Trust Artha Futures, PT. Kontakperkasa Futures

 

PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1308/BAPPEBTI/SA/05/2011 tanggal 20 Mei 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 648/BAPPEBTI/SI/11/2008 tanggal 14 November 2008atas nama Sdr. RAMCES TAMPUBOLON. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur PT. Trijaya Pratama Futures kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. Trijaya Pratama Futures.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1309/BAPPEBTI/SA/05/2011 tanggal 20 Mei 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor:639/BAPPEBTI/SI/11/2008 tanggal 14 November 2008atas nama Sdr. DANIEL HUTABARAT. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur PT. Trijaya Pratama Futures kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. Trijaya Pratama Futures.

 

PT. TRUST ARTHA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1310/BAPPEBTI/SA/05/2011 tanggal 20 Mei 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 212/BAPPEBTI/SI/5/2010 tanggal 26 Mei 2010 atas nama Sdr. ARIEF SETIO WIRAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. Trust Artha Futures kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. Trust Artha Futures.

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1311/BAPPEBTI/SA/05/2011 tanggal 20 Mei 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor: 391/BAPPEBTI/SI/5/2009 tanggal 29 Mei 2009 atas nama Sdr. YULIATI, SE.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. Kontakperkasa Futures kepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. Kontakperkasa Futures.

 

Jakarta, 20 Mei 2011

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

Himawan Purwadi