PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. KONTAKPERKASA FUTURES, PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES,PT. MEGAH TAMA BERJANGKA, PT. DANAGRAHA FUTURES

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1255/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 589/BAPPEBTI/SI/9/2009 tanggal 16 September 2009 atas nama Sdr. MELANIE EKWANTARI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1256/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 474/BAPPEBTI/SI/9/2010 tanggal 7 September 2010 atas nama Sdr. CITRA WIRA ADI GUNA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1257/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 168/BAPPEBTI/SI/4/2010 tanggal 30 April 2010 atas nama Sdr. POPPY ANIS. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES.

 

PT. MEGAH TAMA BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1258/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 121/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 2 Maret 2009 atas nama Sdr.CHRISTIAN JANUAR KALUTI, SH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. MEGAH TAMA BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. MEGAH TAMA BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1259/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 256/BAPPEBTI/SI/6/2010 tanggal 25 Juni 2010 atas nama Sdr.SAFRUDIN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. MEGAH TAMA BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. MEGAH TAMA BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1260/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1462/BAPPEBTI/SI/9/2007 tanggal 27 September 2007 atas nama Sdr. ANTONI YULIANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. MEGAH TAMA BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. MEGAH TAMA BERJANGKA.

 

PT. DANAGRAHA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1261/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 464/BAPPEBTI/SI/9/2010 tanggal 3 September 2010 atas nama Sdr.BAGUS NURCAHYA PUTRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANAGRAHA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANAGRAHA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1262/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 103/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. SUWANDI K. HALIM. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANAGRAHA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANAGRAHA FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1263/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 104/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008atas nama Sdr.AGUS SUTANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. DANAGRAHA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. DANAGRAHA FUTURES.

 

Jakarta, Maret 2011

Kabag. Pelanggaran Administratif,

 

Himawan Purwadi