PENCABUTAN  IZIN  WAKIL  PIALANG BERJANGKA

FUTURES, PT. INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES, PT. VALBURY ASIA FUTURES, PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA, PT. ASKAP FUTURES

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1243/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 543/BAPPEBTI/SI/10/2008 tanggal 21 Oktober 2008 atas nama Sdr. MUHAMMAD ABDI RAKHMAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1245/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 55/BAPPEBTI/SI/1/2008 tanggal 31 Januari 2008 atas nama Sdr. DIKKI SOETOPO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1244/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 916/BAPPEBTI/SI/8/2006 tanggal 25 Agustus 2006 atas nama Sdr. PROBO SUJONO, ST. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT.INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES.

 

PT. VALBURY ASIA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1246/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 602/BAPPEBTI/SI/9/2009 tanggal 25 September 2009 atas nama Sdr. ONE REMMAYANTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VALBURY ASIA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. VALBURY ASIA FUTURES.

 

PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1247BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 430/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 26 Agustus 2010 atas nama Sdr. DONI SETIABUDI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKAkepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA.

 

PT. ASKAP FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1248/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 414/BAPPEBTI/SI/8/2010 tanggal 24 Agustus 2010 atas nama Sdr. BAMBANG BUDI, SH.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. ASKAP FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. ASKAP FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti No.1249/BAPPEBTI/SA/03/2011 tanggal 16 Maret 2011, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 56/BAPPEBTI/SI/3/2010 tanggal 5 Maret 2010 atas nama Sdr. DRS. ANTONI DJUNAIDI.Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. ASKAP FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. ASKAP FUTURES.

 

Jakarta, Maret 2011

Kabag. Pelanggaran Administratif,

 

Himawan Purwadi