PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. Soegee Futures, PT. Millennium Penata Futures, PT. First State Futures, PT. Solid Gold Berjangka, PT. Bestprofit Futures, PT. Asia Trade Point Futures, PT. Askap Futures, PT. Danpac Futures.

 

PT. SOEGEE FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1626/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 487/BAPPEBTI/SI/10/2011tanggal 04Oktober2011atas nama Sdr. GERBANG MUNTE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. SOEGEE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOEGEE FUTURES.

 

PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1627/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 385/BAPPEBTI/SI/8/2010tanggal 13Agustus2010atas nama Sdr. SITI SULISTYOWATI, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. MILLENNIUM PENATA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1628/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 492/BAPPEBTI/SI/IX/2004tanggal 21September2004atas nama Sdr. HADI TURYANTONO, SE, Ak. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. MILLENNIUM PENATA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES.

 

PT. FIRST STATE FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1629/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 491/BAPPEBTI/SI/10/2010tanggal 5Oktober2010atas nama Sdr. RECTA VIA YULIANA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1630/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 149/BAPPEBTI/SI-PN/4/2010tanggal 28April2010atas nama Sdr.DJONI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1631/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 120/BAPPEBTI/SI-PN/4/2010tanggal 20April2010atas nama Sdr.BAMBANG RETNANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1632/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 204/BAPPEBTI/SI/04/2011tanggal 06April2011atas nama Sdr.EDI RAMADHIAN HENDRIYANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1633/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 01/BAPPEBTI/SI/01/2012 tanggal 4Januari2012atas nama Sdr. RETNO WIJIANTI, S.Psi. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1634/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 359/BAPPEBTI/SI/5/2009tanggal 29Mei2009atas nama Sdr. ACHMAD BASORI, ST. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

PT. BESTPROFIT FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1635/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 643/BAPPEBTI/SI/11/2008tanggal 14November2008atas nama Sdr. HARRIS FATHURRAHMAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. BESTPROFIT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. BESTPROFIT FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1636/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 505/BAPPEBTI/SI/10/2011tanggal 10Oktober2011atas nama Sdr. KURNIAWATI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. BESTPROFIT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. BESTPROFIT FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1637/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 509/BAPPEBTI/SI/10/2011tanggal 10Oktober2011atas nama Sdr. AHMAD HAMBALI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. BESTPROFIT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. BESTPROFIT FUTURES.

 

PT. ASIA TRADE POINT FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1638/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1492/BAPPEBTI/SI/10/2007tanggal 24Oktober2007atas nama Sdr. ANDITO KRISNOMURTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. ASIA TRADE POINT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. ASIA TRADE POINT FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1639/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1491/BAPPEBTI/SI/10/2007tanggal 24Oktober2007atas nama Sdr. SATRIATI, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. ASIA TRADE POINT FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. ASIA TRADE POINT FUTURES.

 

PT. ASKAP FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1640/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 59/BAPPEBTI/SI/3/2010tanggal 5 Maret2010atas nama Sdr. IR. PRIYAMBODO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. ASKAP FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. ASKAP FUTURES.

 

PT. DANPAC FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1641/BAPPEBTI/KEP-SA/04/2012 tanggal 11April2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 500/BAPPEBTI/SI/10/2010tanggal 13 Oktober2010atas nama Sdr. NILA KUSUMANINGSIH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. DANPAC FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. DANPAC FUTURES.

 

Jakarta, 13 April 2012

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

ttd,

Natalius Nainggolan