WASPADA TERHADAP UPAYA PENIPUAN MENGATAS-NAMAKAN PEJABAT BAPPEBTI

 

Upaya penipuan dengan sasaran masyarakat khususnya Perusahaan Pialang Berjangka dan Wakil Pialang Berjangka kembali marak terjadi. Modus operandinya adalah Oknum menghubungi pialang melalui telepon seluler mengaku berasal dari pejabat BAPPEBTI, kemudian oknum menyampaikan bahwa yang bersangkutan harus mengirimkan sejumlah uang kepada pejabat BAPPEBTI tersebut melalui rekening bank dengan nomor tertentu.

Penyalah gunaan nama pejabat BAPPEBTI dengan sasaran adalah Perusahaan Pialang Berjangka dan Wakil Pialang Berjangka, tergolong modus penipuan baru. Nama petinggi BAPPEBTI dicatut oleh pelaku demi meyakinkan calon korban.

Oleh karena itu, BAPPEBTI menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat, para pelaku usaha Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang agar :

  1. Jangan menanggapi telepon yang meminta sejumlah uang yang mengatas namakan pimpinan dan karyawan BAPPEBTI.
  2. Jangan memberikan / mengirimkan uang melalui bank sebagaimana yang diminta pelaku.

Perlu kami beritahukan bahwa segala sesuatu yang mengatas namakan BAPPEBTI selalu didukung oleh dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

BAPPEBTI menghimbau agar masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila ada oknum yang melakukan penipuan mengatas namakan BAPPEBTI pada :

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
Jl. Kramat Raya no: 172
Telepon: 021-31924744 ext. 431, 021-31922443
Fax: 021-31922460