PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. KONTAKPERKASA FUTURES, DAN PT. SOLID GOLD BERJANGKA

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

  1. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 850/BAPPEBTI/SA/1/2010 tertanggal 25 Januari 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 22/BAPPEBTI/SI/1/2009 tanggal 22 Januari 2009 atas nama Sdr. RD.L RAHADIYAN SURYALAGA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  2. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 851/BAPPEBTI/SA/1/2010 tertanggal 25 Januari 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 682/BAPPEBTI/SI/12/2008 tanggal 18 Desember 2009 atas nama Sdr. A.A. GEDE EKA DHARMA PUTRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

  1. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 852/BAPPEBTI/SA/1/2010 tertanggal 25 Januari 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 546/BAPPEBTI/SI/8/2009 tanggal 24 Agustus 2009 atas nama Sdr. KRISTIAN WIJAYA EKO SUKIRNO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  2. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 853/BAPPEBTI/SA/1/2009 tertanggal 25 Januari 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 540/BAPPEBTI/SI/8/2009 tanggal 24 Agustus 2009 atas nama Sdr. LUCKY FIRMANSYAH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

26 Januari, 2010

BIRO HUKUM BAPPEBTI