PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, DAN PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 737/BAPPEBTI/SA/10/2009 tertanggal 15 Oktober 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1258/BAPPEBTI/SI/6/2007 tanggal 29 Juni 2007 atas nama Sdr. MARJON SINAGA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA keapada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 738/BAPPEBTI/SA/10/2009 tertanggal 15 Oktober 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 109/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 2 Maret 2009 atas nama Sdr. ROSSY TRIANY. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. KONTAKPERKASA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

Oktober 2009

BIRO HUKUM BAPPEBTI