PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. INDOSUKSES FUTURES, PT. FASTING FUTURES, PT. SOLID GOLD BERJANGKA dan PT. VALBURY ASIA FUTURES :

 

PT. INDOSUKSES FUTURES:

  1. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 714/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 88/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. AGUNG SEPTIAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  2. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 715/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 90/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. ANDRE PANJI SAPUTRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  3. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 716/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 345/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. ANGGRAENI YUWANTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  4. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 717/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 92/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. AYU SHINTA DEWI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  5. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 718/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 96/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. DIATRI NARI DEWI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  6. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 719/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 95/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. HERLINA TANIA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  7. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 720/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 344/BAPPEBTI/SI/5/2008 tanggal 22 Mei 2008 atas nama Sdr. JOHNLY KAHEYA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;
  8. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 721/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 91/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. RONY RIAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. IDOSUKSES FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. IDOSUKSES FUTURES;

 

PT. FASTING FUTURES:

Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 722/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 878/BAPPEBTI/SI/1/2006 tanggal 20 Januari 2006 atas nama Sdr. FARHAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. FASTING FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. FASTING FUTURES;

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA:

Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 723/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1447/BAPPEBTI/SI/9/2007 tanggal 27 September 2007 atas nama Sdr. SIMON DODY CAHYONO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA;

 

PT. VALBURY ASIA FUTURES:

  1. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 724/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 132/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. INDAH AGUSTIN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VALBURY ASIA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. VALBURY ASIA FUTURES;
  2. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 725/BAPPEBTI/SA/9/2009 tertanggal 16 September 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 133/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. FILDESMAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VALBURY ASIA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. VALBURY ASIA FUTURES;

 

Jakarta, September 2009

BIRO HUKUM BAPPEBTI