PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. SOLID GOLD BERJANGKA :

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA:

  1. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 660/BAPPEBTI/SA/6/2009 tertanggal 26 Juni 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 198/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 atas nama Sdr. IRMA MAHRITHA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA;
  2. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 661/BAPPEBTI/SA/6/2009 tertanggal 26 Juni 2009, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 183/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 atas nama Sdr. MICHAEL CHRISTIAN RUMAMBI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA;

 

Jakarta, Juni 2009

BIRO HUKUM BAPPEBTI