PEMBERITAHUAN
Sehubungan dengan adanya pengaduan dari masyarakat terutama dari kalangan Industri Perdagangan Berjangka mengenai "Permintaan Sejumlah Uang Untuk Kepentingan di Luar Kedinasan", dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
- Baik Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) maupun Pejabat Bappebti lainnya tidak pernah meminta atau menyuruh pihak lain untuk meminta sejumlah uang sebagaimana dimaksud.
- Apabila Saudara menerima permintaan tersebut agar tidak melayaninya. Selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah penertiban sebagaimana mestinya diharapkan bantuannya agar Saudara segera memberitahukan kepada Pejabat Bappebti yang bersangkutan secara langsung atau melalui Bagian Humas dan Kerjasama Bappebti, dengan telpon 021-3155227, Fax.021-3156369.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Jakarta, 4 Mei 2004
Bappebti