PT. Pertani sebagai Standby Buyer komoditi Gabah dan Beras
pada Sistem Resi Gudang (SRG)

 

PT. Pertani Persero sebagai salah satu lembaga pengelola gudang dalam skema SRG menyatakan kesediaannya menjadi standby buyer untuk Komoditi gabah dan Beras. Kesiapan ini disampaikan oleh Direksi PT. Pertani Persero dalam surat resminya yang disampaikan kepada Kepala Bappebti beberapa waktu yang lalu.

PT. Pertani Persero adalah satu dari enam lembaga yang telah mendapat izin dari Bappebti sebagai pengelola gudang SRG. Hingga saat ini Gudang SRG yang dikelola oleh PT. Pertani ada di 4 daerah yaitu Indramayu Prop. Jabar, Banyuwangi Prop. Jatim, Pinrang dan Sidrap Prop. Sulsel.

Kesiapan PT Pertani tersebut disambut baik oleh stakeholders SRG khususnya perbankan/lembaga keuangan non bank (LKNB) dan petani/UKM dan ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan para stakeholders dalam memanfaatkan SRG sebagai kegiatan usaha mereka sehari-hari. Bagi perbankan adanya lembaga yang bersedia sebagai standby buyer, maka pembiayaan (kredit) yang disalurkan dengan agunan resi gudang akan aman dan terhindar dari kredit macet karena komoditi yang dijadikan sebagai agunan telah terjamin pasarnya. Bagi para petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi akan memacu untuk menyimpan barangnya di gudang, karena adanya kepastian pihak yang akan membeli komoditi yang disimpan di gudang SRG.

Bersedianya PT. Pertani Persero sebagai standby buyer dalam skema SRG diharapkan akan semakin memacu lembaga lain aktif terlibat dalam pengembangan SRG di Indonesia baik sebagai pengelola gudang, standby buyer maupun lembaga yang menyalurkan kredit. Dengan demikian diharapkan kesejahteraan para petani yang sebahagian besar pengguna skema SRG dapat ditingkatkan.

 

Jakarta, September 2010

BAPPEBTI

Informasi lebih lanjut hubungi:

Bagian Humas & Kerjasama Bappebti
Kementerian Perdagangan
Telp. 021-31924744 Ext. 431