Pembatalan Sertifikat Pendaftaran sebagai Pedagang Berjangka
Atas Nama PT. Ed& F Man Indonesia

 

Melalui Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 1291/BAPPEBTI/SA/05/2011 tertanggal 06 Mei 2011, Bappebti telah membatalkan Sertifikat Pendaftaran Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pedagang Berjangka Atas Nama PT. ED&F Man Indonesia. Pembatalan sertifikat pendaftaran tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa status keanggotaan bursa PT. ED&F Man Indonesia telah dicabut oleh PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia berdasarkan Surat Direktur Utama PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor : 032/BKDI/Dir/3_2011 tanggal 15 Maret 2011. Dengan demikian PT. ED&F Man Indonesia tidak memenuhi salah satu syarat perizinan dibidang Perdagangan Berjangka.

Berdasarkan hal tersebut, maka Bappebti membatalkan Sertifikat Pendaftaran untuk menyelenggarakan kegiatan sebagai Pedagang Berjangka Nomor : 99/BAPPEBTI/SEP/12/ 2010 atas nama PT. ED&F Man Indonesia, yang beralamat di Gedung Menara Rajawali Lantai 18 Mega Kuningan Lot 5.1, Jakarta Selatan.

 

Jakarta, Mei 2011

BAPPEBTI

Informasi lebih lanjut hubungi:

Bagian Humas & Kerjasama Bappebti
Kementerian Perdagangan
Telp. 021-31924744 Ext. 431