Gandeng Kementerian, Bappebti Wujudkan Sistem Resi Gudang Garam

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Garam (Persero) untuk mewujudkan Sistem Resi Gudang (SRG) garam.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi, garam sangat berpotensi menjadi komoditas yang dimasukkan dalam SRG mengingat kondisi cuaca saat ini mempengaruhi produksi petani garam.
 
"Dengan SRG maka harga garam di tingkat petani garam dapat stabil," ujar Bachrul di Jakarta dalam keterangan persnya, Selasa (31/5/2016).
 
Jika garam petani dimasukkan dalam SRG, Bachrul optimistis, komoditas garam kian terjaga kualitasnya.
 
Bahkan, secara nominal harga komoditas garam tidak mengalami penurunan yang bisa berakibat pada kerugian petani garam.
 
Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang Dan Pasar Lelang Komoditas, Retno Rukmawati mengakui, dari 10 komoditi yang dapat diresigudangkan, komoditi garam ini belum terlaksana.
 
"Untuk tahun ini kita dorong untuk diimplementasikan SRG untuk garam," katanya.
 
Kebetulan, kata dia KKP juga mempunyai program akan membangun sembilan gudang SRG khusus garam di 9 kabupaten yaitu, Indramayu, Cirebon, Pati, Rembang, Pamekasan, Sumenep, Bima, Jeneponto dan Pangkajene Kepulauan. Sembilan gudang itu akan dibangun KKP tahun ini.
 
Retno menerangkan, selain membantu menerapkan sistem resi gudangnya, Bappebti juga harus menyusun POB (Pedoman Operasional Baku) pengelolaan gudang khusus garam.
 
"Sebab, belum ada standar pengelolaan garam di dalam gudang. Makanya, kata Retno, untuk tahap awal PT Garam akan bertindak sebagai pengelola gudang karena sudah pengalaman mengelola garam rakyat," katanya.
 
Editor: Eko Sutriyanto