Masyarakat Diminta Tak Mudah Tergiur Iming-iming Investasi

Jakarta – Masyarakat diminta tak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sri Hariyati berharap masyarakat Indonesia juga berhati-hati dalam mengikuti kegiatan yang berkedok pelatihan atau seminar atau workshop forex.
 
Biasanya, kata dia, para peserta akhirnya ditawarkan untuk menjadi nasabah yang selanjutnya melakukan transaksi forex dengan iming-iming pasti untung dan fixed income. Padahal transaksi ini dikenal dengan investasi high risk high return.
 
"Masyarakat juga diimbau agar lebih jeli dan teliti dalam memilih perusahan pialang untuk berinvestasi di perusahaan yang telah memiliki izin dari otoritas yang berwenang," ujar Sri melalui siaran pers yang diterima Investor Daily, Senin (11/4).
 
Sekadar informasi, saat ini terdapat 67 perusahaan Pialang Berjangka, 2 Bursa Berjangka, dan 2 Kliring Berjangka yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti, serta 1 asosiasi yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.
 
Sri juga mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi di perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti. Karena itu, kata dia, lakukan pengecekan legalitas perusahan Pialang Berjangka (broker) di website: www.bappebti.go.id. Selain itu kenali jenis investasi yang akan digunakan apakah berisiko atau tidak. Cek juga apakah perusahaan Pialang Berjangka memiliki rekening terpisah atau tidak untuk penampungan dana Nasabah.
 
“Bila masih ragu jangan segan untuk menghubungi otoritas untuk menanyakan legalitas dan mekanisme transaksi,” katanya.
 
Sebelumnya, Penyidik dari Bappebti Kementerian Perdagangan, didampingi Korwas PPNS Polda Riau, Dinas Perindag Provinsi Riau, dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) menghentikan kegiatan seminar atau workshop forex di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.
 
Penyelenggara yang juga pialang bernama Bambang Sugiarto yang diduga disponsori FBS Finance Freedom Success, sebuah perusahaan broker luar negeri ikut diamankan lantaran tidak terdaftar di Bappebti dan seminar/workshop forex itu pun yang tidak mengantongi izin dari Bappebti.
 
/ERH
 
PR