Ketua Aspebtindo: Lindungi Nasabah, Patuhi Kode Etik

JAKARTA, KOMODITI.CO - Investasi berjangka masih kalah populer dibanding dengan perdagangan saham di pasar modal domestik. Pertumbuhan transaksi kontrak perdagangan berjangka di Indonesia terbilang masih lamban. Salah satu penyebabnya adalah masih banyak masyarakat yang belum paham tentang kontrak perdagangan berjangka.
 
Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) F. Wishnubroto mengakui, saat ini masyarakat masih kurang meminati kontrak perdagangan berjangka. Kontrak perdagangan berjangka dinilai begitu rumit sehingga menambah tekanan terhadap perkembangan bisnis ini.
 
"Oleh karena itu butuh sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kontrak perdagangan berjangka. Kalau sosialisasi hanya sekali saja itu tidak cukup," ujar Wishnu kepada Komoditi.co usai acara Pertemuan dengan Perusahaan Pialang Berjangka dan Pedagang Penyelenggara SPA (Sistem Perdagangan Alternatif) yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (5/4).
 
Untuk itu Komoditi.co berbincang-bincang dengan Wishnu mengenai upaya Aspebtindo memajukan industri perdagangan berjangka komoditi. Berikut petikannya:
 
Investasi perdagangan berjangka masih kurang populer di Indonesia. Apa strategi Aspebtindo memacu pertumbuhan perdagangan berjangka komoditi?
 
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 bahwa di dalam industri perdagangan berjangka diperlukan adanya suatu asosiasi. Untuk itu Aspebtindo berdiri dengan mengemban misi meningkatkan kinerja perdagangan berjangka komoditi agar tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, wajar, transparan, serta sesuai praktek industri berjangka yang berstandar internasional.
 
Kami juga berupaya mewujudkan pelaku Perdagangan Berjangka yang berkualitas dan berintegritas. Seluruh anggota Aspebtindo adalah para pelaku usaha, yaitu setiap pihak yang mendapatkan izin persetujuan dari Bappebti. Dengan adanya asosiasi ini yang seluruh anggotanya adalah para pelaku usaha maka kita mempunyai satu kekuatan karena kami saling bersinergi.
 
Selama ini yang namanya asosiasi itu kan di dalam pendiriannya hanya sebatas perkumpulan. Kalau di industri perdagangan berjangka ini punya suatu kesempatan. Makanya kami dari pengurus yang diberikan amanat sudah beberapa kali mengambil langkah-langkah yang intinya pendekatan kepada para pemangku kepentingan. Kemudian melakukan sosialisasi antara lain melalui media massa, melakukan pendekatan kepada seluruh pelaku perdagangan berjangka komoditi.
 
Satu lagi upaya Aspebtindo yang terpenting yaitu mengedukasi para calon investor. Sebab baik buruknya industri perdagangan berjangka komoditi itu terkait dengan keberadaan investor. Selain banyak yang berhasil, ada beberapa yang merasa tidak mendapatkan suatu perlindungan.
 
Kemudian kalau menderita kerugian imagenya itu dicurangi. Ini yang kami coba strateginya melakukan pendekatan dengan para calon investor lewat perusahaan pialang. Sebab pialang itulah yang mempunyai nasabah. Kami dari asosiasi sebagai pihak yang netral berusaha mempertemukan para nasabah dengan perusahaan pialang itu. Intinya yang kami mau katakan adalah industri perdagangan berjangka komoditi ini masih menjanjikan keuntungan, meyakinkan dan aman sebagai sarana berinvestasi.
 
Dalam kontrak perdagangan berjangka itu ada transaksi kontrak bilateral dan multilateral. 
Kami berusaha meyakinkan para investor bahwa dalam transaksi kontrak multilateral ada sarana lindung nilai (hedging). Melalui perdagangan berjangka para pelakunya dapat mengalihkan risiko kerugian, dapat melindungi produknya dari fluktuasi harga.
 
Kami juga berupaya mengubah image dengan mengingatkan para investor terutama untuk transaksi kontrak bilateral melalui SPA, bahwa perdagangan berjangka selain sebagai alternatif investasi juga bersifat high risk, high return. Jadi mereka yang ingin berinvestasi dalam perdagangan berjangka yang sifatnya kontrak bilateral itu sebaiknya investor yang memiliki dana yang memang dipisahkan khusus untuk transaksi tersebut.
 
Jadi dana kontrak bilateral perdagangan berjangka tersebut betul-betul merupakan dana investasi, bukan dana yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Investasi ini risikonya besar, kemungkinan memperoleh gain keuntungan juga besar. Kondisi ini yang sedari awal harus diterima investor.
 
Apa jaminan dari pialang atau pihak Aspebtindo bahwa investasi tersebut aman dan apa sanksi kalau ada pialang yang nakal?
 
Pertama semua pialang yang beroperasi merupakan anggota resmi dan mendapat persetujuan dari Bappebti sebagai badan pengawas. Semua transaksi sudah ada ketentuan dan standar operating prosedure (SOP) yang harus ditaati pialang. Kami juga tidak boleh menjanjikan keuntungan besar kepada para calon nasabah, melainkan kami menjelaskan secara terbuka, transparan, apa adanya tentang segala risiko dan peluang keuntungannya.
 
Kami di Aspebtindo juga telah membuat kode etik yang harus dipatuhi oleh para anggota perusahaan pialang. Kami juga melakukan pendekatan melalui direktur kepatuhan yang ada dalam perusahaan pialang tersebut agar selalu mematuhi tuntunan etika perusahaan pialang. Ini pun menjadi arahan Pak Sutriono Edi waktu masih menjadi Kepala Bappebti kepada Aspebtindo dalam pertemuan di Bali.
 
Bahwa kalau ada persoalan dengan nasabah yang pertama harus menyelesaikan adalah perusahaan pialang yang bersangkutan. Pihak asosiasi juga akan meninjau adakah kode etik yang dilanggar. Sanksi pelanggaran kode etik Aspebtindo itu terdiri atas empat kategori, yaitu: Peringatan pertama hingga peringatan ketiga; pembatalan hak keanggotaan; pengenaan denda, dan pembekuan keanggotaan.
 
Penulis: Ibrahim Aji