Calon Wakil Pialang Berjangka Harus Jalani Ujian Selama Dua Hari

 

SURABAYA, KOMODITI.CO- Sebanyak 150 orang mengikuti ujian profesi calon wakil pialang berjangka komoditi (CWPBK) di Hotel Mercure, Surabaya. Selama dua hari , Rabu dan  Kamis (17/3), para peserta menjalani ujian tertulis dan juga wawancara.

 
Tes kali ini merupakan ujian profesi angkatan pertama tahun 2016. Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Marthin, didampingi Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Bappebti, Taufik, hadir dalam acara ini untuk memberikan pengarahan kepada para peserta sekaligus membuka pelaksaaan ujian.
 
Ujian Profesi CWPBK diadakan dua hari ini terbagi dalam 2 tahap, Ujian Tertulis dan Ujian Wawancara. Tahap pertama adalah Ujian Tertulis yang dilaksanakan hari Rabu berlangsung selama 2 jam. Dari  150 orang pendaftar hanya 95 peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni tes wawancara, yang berlangsung hari Kamis ini (17/3).
 
Para peserta yang lulus nantinya akan menjadi ujung tombak perusahaan dalam memasarkan produk-produk dalam perdagangan berjangka komoditi. Berdasarkan Peraturan Kepala Bappebti No. 102/Bappebti/Per/01/2013 tentang Peraturan Kepala 60/Bappebti/Per/3/2007 antara lain disebutkan tanda lulus ujian sebagai wakil pialang perdagangan berjangka komoditi hanya berlaku selama 3 tahun dan harus diperpanjang kembali atau izinnya akan dicabut.
 
Untuk dapat memperpanjang berlakuknya tanda lulus ujian, wakil pialang berjangka wajib mengikuti kembali dan harus lulus ujian profesi.