Indonesia Harus Jadi Penentu Harga Komoditas Dunia
 

Jakarta - Indonesia merupakan salah satu penghasil komoditas utama dunia, seperti kopi, karet, minyak kelapa sawit, olein, timah, batubara, emas, rumput laut, hasil hutan, dan alumunium. Oleh karena itu, sudah seharusnya Indonesia menjadi penentu harga komoditas di pasar dunia.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sutriono Edi menuturkan, saat ini, ini harga kopi dunia masih ditentukan di London, sedangkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Rotterdam, Belanda. Padahal, Indonesia adalah produsen CPO terbesar dunia

“Ke depan, komoditas Indonesia harus menjadi referensi harga dunia. Kita ingin lebih berdaulat di bidang komoditas. Inilah cita-cita Bappebti,” ujar Edi di Jakarta, Selasa (25/11).

Dia mengaku, beberapa langkah telah dilakukan Bappebti untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya adalah memperbaiki perdagangan berjangka komoditas melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang amandemen Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

UU itu antara lain mengatur pengertian komoditas, perdagangan berjangka komoditas, dan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya, praktik perdagangan berjangka di luar bursa, sanksi pidana terhadap praktik kegiatan promosi, rekruitmen, pelatihan, dan seminar oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin dari Bappebti.

Edi menyatakan, perdagangan berjangka komoditas bisa menjadi sarana lindung nilai (hedging) bagi para pelaku usaha, terutama petani. “Pelaku usaha menghadapi risiko pada mata rantai pemasaran, seperti harga, produksi, distribusi, dan pengolahan. Dari semua risiko tersebut, yang paling sulit diperkirakan adalah risiko akibat fluktuasi harga,” ujar Edi.

Investor Daily

Harso Kurniawan/HK