PENDAHULUAN

Persiapan untuk mewujudkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia sudah cukup lama, namun perjalanannya tidak begitu lancar karena adanya pihak-pihak yang menentang pengembangan industri perdagangan berjangka ini. Untuk menghilangkan keragu-raguan dalam pengembangan industri ini, pada tahun 1994 secara berturut-turut dilakukan kajian yang mendalam tentang “Kebutuhan Dunia Usaha Akan Instrumen Kontrak Berjangka Komoditi” kajian tentang “Analisis Manfaat/Biaya Penggunaan Kontrak Berjangka di Indonesia”, serta “Studi Kelayakan Perdagangan Kopi dan Kelapa Sawit di Bursa Berjangka”. Kajian serta studi tersebut dibiayai oleh Bank Dunia/UNCTAD dan USAID, dan dilaksanakan oleh Konsultan ahli di bidang perdagangan berjangka dari Amerika Serikat yaitu Sparks Company Inc (SCI). Hasil kajian menyimpulkan layak (feasible)-nya pengembangan Kontrak Berjangka di Indonesia.


RESIKO HARGA DI BIDANG AGRIBISNIS

Dari 6 komoditi yang telah disetujui pemerintah untuk dapat dijadikan sebagai subjek Kontrak Berjangka, seluruhnya dari produk pertanian yaitu kopi, kelapa sawit, kayu lapis, lada, kako, dan karet. 2 komoditi yang disebutkan pertama (kopi dan kelapa sawit) akan mengawali perdagangan berjangka komoditi di PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ) pada akhir tahun 2000.

Indonesia merupakan negara produsen sekaligus pemasok utama beberapa komoditi primer seperti produk pertanian, perikanan atau pertambangan, yang harganya selalu mengalami gejolak. Gejolak harga di sektor komoditi ini dapat timbul setiap saat dan melekat dalam sistem produksi dan pemasaran komoditi primer.

Dengan semakin menyatunya perekonomian nasional ke dalam tatanan ekonomi dunia, ketidak pastian usaha akan menjadi ciri dalam dinamika perekonomian global yang harus dihadapi oleh perekonomian Indonesia. Iklim ketidak pastian usaha tersebut antara lain dicerminkan oleh adanya gejolak perubahan harga komoditi yang semakin besar. Dalam jangka panjang, ketidak pastian dalam perkembangan harga atau yang biasa disebut dengan resiko harga ini akan menyulitkan para pelaku ekonomi, baik domestik maupun internasional, dalam upaya mereka melakukan perencanaan kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Resiko juga semakin bertambah dengan adanya pengaruh akibat perubahan kurs, tingkat suku bunga atau inflasi.

Perubahan lingkungan strategis seperti globalisasi, kesepakatan dalam jangka WTO/AFTA/APEC, berkurangnya peran perjanjian komoditi internasional, serta kebijakan deregulasi dan debirokratisasi oleh pemerintah juga turut memperbesar tekanan yang sudah ada akibat resiko harga tersebut. Untuk dapat berperan di pasar dunia sekaligus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, maka satu-satunya jalan bagi Indonesia adalah dengan meningkatnya daya saing komoditinya agar tetap mampu bersaing di pasar global.

Dari pengalaman krisis ekonomi yang berkepanjangan yang dialami Indonesia dewasa ini terbukti bahwa hanya sektor agribisnis yang paling mampu bertahan. Hal ini semakin menyadarkan kita bahwa pembangunan ekonomi tanpa dilandasi pengembangan agribisnis yang kokoh akan menghasilkan kekuatan yang semu dan rapuh. Disadari pula bahwa pengembangan agribisnis melalui pendekatan konvensional yang lebih menekankan pada peningkatan kualitas produksi semata tidak dapat dipertahankan lagi. Namun demikian meskipun pengembangan agribisnis memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi, secara alami bisnis di bidang komoditi pertanian itu sendiri sangat akrab dengan resiko karena sifatnya yang musiman (seasonal) dan mudah rusak (perishable). Setiap gejolak yang terjadi dalam pasokan/permintaan komoditi pertanian secara cepat akan berdampak pada bergejolaknya harga komoditi tersebut.

Untuk itulah dunia usaha Indonesia, termasuk produsen baik yang besar ataupun yang kecil dan kelompok petani, harus mampu mencari, mendalami, dan meningkatkan aktivitas pengelolaan resiko agar terlindung dari resiko yang dapat merugikan mereka.


SARANA PENGELOLAAN RESIKO

Salah satu ciri komoditi yang diperdagangkan di Bursa adalah seringnya harga komoditi yang bersangkutan mengalami gejolak. Untuk menjaga kelangsungan usahanya, para produsen, prosesor dan pedagang (dealers) komoditi memerlukan instrumen pengelolaan resiko yang efisien.

Pengelolaan resiko harga dapat dilakukan melalui skema non-pasar, skema yang berkaitan dengan pasar, atau kombinasi keduanya. Skema yang paling umum digunakan secara luas adalah skema pasar. Dalam skema ini dikenal instrumen kontrak forward, kontrak berjangka, opsi, swap dan bond. Dari berbagai instrumen tersebut, Kontrak Berjangka merupakan instrumen yang paling banyak digunakan. Di negara-negara maju seperti AS, Jepang dan Eropah, instrumen ini bahkan telah digunakan sejak lebih dari 150 tahun lalu. Saat ini penggunaannya telah semakin meluas ke negara-negara ex-sosialis di Eropah Timur, China dan negara-negara berkembang lainnya.

Kontrak berjangka adalah suatu perjaniian yang mengikat secara hukum di antara 2 pihak untuk membeli atau menjual komoditi dalam jumlah, mutu, jenis dan tempat tertentu yang telah ditetapkan. Transaksi menyepakti suatu harga untuk komoditi tertentu untuk penyerahan di kemudian hari. Sebagai sarana lindung-nilai melalui kegiatan hedging, kehadiran Bursa akan memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk melindungi diri dari dampak gejolak harga. Bagi produsen, termasuk petani, hedging akan menghindarkan mereka dari kemungkinan turun/rendahnya harga komoditi mereka pada saat panen atau yang disimpan di gudang, atau dari kenaikan harga input seperti pupuk atau pakan. Dengan cara ini posisi rebut tawar produsen/petani akan meningkat dari buyer’s market menjadi seller’s market, sehingga nasib mereka tidak akan selalu terpuruk namun bahkan diharapkan dapat menjadi penentu.

Hedging juga dapat melindungi prosesor terhadap naiknya harga bahan baku atau turunnya nilai inventory dan melindungi pedangan/eksportir dari kenaikan harga komoditi yang telah dikontrak mereka untuk penyerahan kemudian namun belum dibeli.


SARANA PEMBENTUKAN HARGA

Meskipun Indonesia merupakan produsen utama berbagai komoditi, terutama hasil pertanian, namun hingga saat ini penetapan harga jual komoditinya masih harus mengacu kepada pasar atau Bursa di luar negeri. Dengan kehadiran Bursa di dalam negeri yang dikelola secara profesional, diharapkan Indonesia dapat menjadi price-maker dalam perdagangan global bagi komoditinya sendiri.

Harga yang terjadi dipasar berjangka merefleksikan konsensus antara sejumlah besar pembeli dan penjual yang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan penjualan/pembelian di pasar. Harga tersebut tidak hanya merefleksikan keadaan pasokan dan permintaan yang sebenarnya dari komoditi yang bersangkutan, namun juga perkiraan pasokan/permintaan untuk masa yang akan datang. Setiap pelaku pasar harus selalu siap dengan informasi yang akurat mengenai harga dipasar fisik. Fakta yang menunjukkan selalu bergejolaknya harga-harga untuk masa mendatang secara sederhana merefleksikan berubahnya konsensus di antara peserta pasar karena diterimanya informasi terkini mengenai situasi pasokan/permintaan komoditi yang diperdagangkan oleh mereka. Harga di pasar berjangka akan selalu berubah menyesuaikan diri dengan perubahan informasi pasar yang terjadi. Hal ini penting bagi perencanaan produksi, prosesing, dan pemasaran komoditi, sehingga membantu mengurangi biaya-biaya operasional yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi ekonomi.

Adanya pasar berjangka juga dapat membantu terintegrasikannya pasar-pasar lokal ke dalam pasar nasional atau bahkan internasional. Dengan terintegrasikannya pasar nasional berarti harga di berbagai tingkat pemasaran yang berbeda akan bergerak “mendekati” pasar-pasar nasional dan internasional. Hal ini akan menjamin lebih realistisnya harga komoditi.


EFISIENSI PASAR

Pasar berjangka adalah tempat pertemuan pembeli dan penjual yang benar-benar siap untuk melakukan transaksi. Kesiapan tersebut menambah efisiensi pasar berjangka secara keseluruhan. Ukuran efisiensi pasar yang baik adalah kecilnya perbedaan antara harga bid dan offer dari komoditi yang diperdagangkan di Bursa. Efisiensi pasar juga dapat diukur dari cepat dan mudahnya pelaksanaan transaksi di Bursa. Dengan efisiensinya pasar berarti setiap nasabah yang telah membuka rekening di suatu perusahaan Pialang hanya memerlukan waktu beberapa saat saja untuk memperoleh info tentang harga pasar saat itu (current prices) sehubungan dengan pemberian amanat jual/beli mereka. Hal-hal di atas akan memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi secara keseluruhan karena dengan demikian waktu yang dibutuhkan produsen, manufacturer, dan pedagang (dealer) untuk melakukan pembelian/penjualan komoditi yang dibutuhkan/dikuasainya menjadi singkat.


INFORMASI PASAR

Membaiknya arus informasi yang berhubungan dengan harga, produksi, konsumsi, volume perdagangan, dan juga perkiraan (ekspektasi) pasar, membuat pasar berjangka lebih transparan dan bersaing (competitive). Semakin banyak informasi tentang pasar diketahui orang, akan membuat mereka semakin mampu mengantisipasi pembentukan harga di pasar.

Untuk menilai manfaat khusus pasar berjangka bagi ekonomi memang sulit. Namun menurut suatu hasil studi tentang pasar berjangka ternyata bahwa pendapatan (income) yang diperoleh mereka yang menggunakan pasar berjangka untuk tujuan hedging lebih stabil dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakannya. Meskipun mereka tidak selalu memperoleh harga tertinggi, namun mereka juga jarang memperoleh harga terendah. Bagi para penggunanya, pasar berjangka memberi kesempatan untuk menstabilkan pendapatan mereka. Didalam suatu industri yang mengedepankan persaingan, keuntungan yang diperoleh tersebut pada akhirnya akan beralih/diserap ke/oleh sektor ekonomi lainnya, yang akan membuat alokasi sumber ekonomi menjadi lebih baik.


KESIMPULAN

  • Bursa tidak menetapkan harga komoditi yang diperdagangkan di Bursa. Bursa hanya menyediakan fasilitas perdagangan semata-mata di mana kekuatan pasar dapat dengan bebas membentuk harga secara efektif dan dalam cara yang bersaing. Bursa seing disalahkan bila harga yang terjadi terlalu tinggi atau terlalu rendah. Tentu saja pasar berjangka tidak dapat melakukan segalanya untuk kepentingan semua pihak, namun bila Bursa mampu berfungsi secara baik maka Bursa dapat menampilkan pasar yang lebih bersaing.
  • Dilihat dari sistem pemasarannya yang kompetitive dan transparan, pasar berjangka dapat dikatakan pasar yang paling mendekati kesempurnaan suatu pasar. Dengan banyaknya penjual dan pembeli potensial yang melakukan transaksi dengan bersaing secara bebas, maka harga komoditi di pasar berjangka akan terbentuk secara lebih efisien.
  • Pasar berjangka juga memberi kesempatan bagi produsen, prosesor, dan pemakai komoditi untuk mengalihkan resiko harga yang melekat dalam proses produksi mereka kepada pihak yang bersedia menerimanya. Hal ini dapat mengurangi biaya dalam bisnis mereka yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi ekonomi.
  • Karena sifatnya yang internasional, pasar berjangka merupakan pusat pengumpulan dan penyebarluasan informasi tentang pasar yang dapat membantu tercapainya efisiensi pasar secara umum.