PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. Valbury Asia Futures, PT. Platon Niaga Berjangka, PT. Kontakperkasa Futures, PT. Sentratama Investor Berjangka, PT. Danagraha Futures, PT. Rifan Financindo Berjangka, PT. Monex Investindo Futures, PT. First State Futures

 

PT. VALBURY ASIA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1592/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 268/BAPPEBTI/SI/4/2009tanggal 30April2009atas nama Sdr. STEVEN MARRIOT. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. VALBURY ASIA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VALBURY ASIA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1593/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 09/BAPPEBTI/SI/01/2011tanggal 14Januari2011atas nama Sdr. KHO VICTOR FRANKO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. VALBURY ASIA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. VALBURY ASIA FUTURES.

 

PT.PLATON NIAGA BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1594/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 01/BAPPEBTI/SI/1/2010tanggal 18Januari2010atas nama Sdr. FRANKY M. P. NAIBAHO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1595/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 506/BAPPEBTI/SI/9/2008tanggal 12September2008atas nama Sdr. HARFIAN WISUDAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1596/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 553/BAPPEBTI/SI/10/2008tanggal 21Oktober2008atas nama Sdr. EVA YULITA MARBUN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1597/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 554/BAPPEBTI/SI/10/2008tanggal 21Oktober2008atas nama Sdr. RUDI GINTING. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.
  5. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1598/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 404/BAPPEBTI/SI/6/2008tanggal 18Juni2008atas nama Sdr. TIGOR MULO HORAS. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1599/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 201/BAPPEBTI/SI/5/2010tanggal 5Mei2010atas nama Sdr. YUVITA DWI ARYANI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1600/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 380/BAPPEBTI/SI/08/2011tanggal 10Agustus2011atas nama Sdr. PUTRI UTAMI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1614/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 227/BAPPEBTI/SI/04/2011tanggal 18April2011atas nama Sdr. YUNI ZARDI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1615/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 233/BAPPEBTI/SI/04/2011tanggal 18April2011atas nama Sdr. A. KHAIRAN RIZKIE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  5. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1616/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 147/BAPPEBTI/SI/03/2011tanggal 10Maret2011atas nama Sdr. ENDAH TUTI APRIANI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  6. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1617/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 585/BAPPEBTI/SI/9/2009tanggal 16September2009atas nama Sdr. FEBY HENDRAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  7. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1618/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 37/BAPPEBTI/SI/2/2009tanggal 10Februari2009atas nama Sdr. MUHAMMAD FARHAN ANWARI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.
  8. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1619/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1371/BAPPEBTI/SI/8/2007tanggal 29Agustus2007atas nama Sdr. RISKY ARIS SOFWANDY. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1601/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 291/BAPPEBTI/SI/06/2011tanggal 01 Juni2011atas nama Sdr. RIZKY PUTRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1602/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 115/BAPPEBTI/SI/3/2008tanggal 28 Maret 2008atas nama Sdr. FAUZIAH MOMUAT. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1603/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 445/BAPPEBTI/SI/6/2009tanggal 16 Juni 2009atas nama Sdr. SADAR WATEREUS GULTOM. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1604/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1418/BAPPEBTI/SI/8/2007tanggal 29 Agustus 2007atas nama Sdr. PIET HARYANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA.

 

PT. DANAGRAHA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1605/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 518/BAPPEBTI/SI/10/2010tanggal 29 Oktober2010atas nama Sdr. YONG SOPIYANI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. DANAGRAHA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. DANAGRAHA FUTURES.

 

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1606/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 15 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1567/BAPPEBTI/SI/12/2007tanggal 19 Desember2007atas nama Sdr. LINA IRODAH ALIMANA, SH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1623/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 557/BAPPEBTI/SI/8/2009tanggal 24 Agustus2009atas nama Sdr. IRA DWI SETYOWATI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1624/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 298/BAPPEBTI/SI/4/2008tanggal 28 April2008atas nama Sdr. SHINTA RACHMAWATI, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1625/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1585/BAPPEBTI/SI/12/2007tanggal 19 Desember2007atas nama Sdr. ENDRO SULAKSONO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden DirekturPT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA.

 

PT. MONEX INVESTINDO FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1607/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 395/BAPPEBTI/SI/08/2011tanggal 22Agustus2011atas nama Sdr. CITRA DHINASTY. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1608/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 80/BAPPEBTI/SI/3/2010tanggal 9Maret2010atas nama Sdr. YUSDIAN WIDIATAMA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1609/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 10/BAPPEBTI/SI/1/2010tanggal 22Januari2010atas nama Sdr. VIVIET YUNIASTUTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.
  4. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1610/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 12/BAPPEBTI/SI/1/2010tanggal 22Januari2010atas nama Sdr. MARIA SIANAWATI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.
  5. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1611/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 558/BAPPEBTI/SI/12/2010tanggal 28Desember2010atas nama Sdr. ANDRI KRISTIANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.
  6. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1612/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 94/BAPPEBTI/SI/3/2010tanggal 26Maret2010atas nama Sdr.NUDIANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.
  7. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1613/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 92/BAPPEBTI/SI/3/2010tanggal 26Maret2010atas nama Sdr.MAY ADHITYA NUGRAHA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. MONEX INVESTINDO FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. MONEX INVESTINDO FUTURES.

 

PT. FIRST STATE FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1620/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 454/BAPPEBTI/SI/8/2010tanggal 30 Agustus2010atas nama Sdr. EMY WAHYUNI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1621/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 202/BAPPEBTI/SI/04/2011tanggal 06 April2011atas nama Sdr. ROBIJANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1622/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 27 Maret 2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 451/BAPPEBTI/SI/8/2010tanggal 30 Agustus2010atas nama Sdr. ARIYANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. FIRST STATE FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. FIRST STATE FUTURES.

 

Jakarta, 28 Maret 2012

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

ttd,

Natalius Nainggolan