Ekspor Ilegal masih Halal di Negeri Jiran

UPAYA penghentian ekspor timah ilegal masih menapaki jalan panjang karena Malaysia sebagai pasar transit komoditas timah Indonesia masih menampung bahan baku timah yang dilarang untuk diekspor dengan volume 1.000-1.500 ton per tahun.

"Malaysia masih menerima pasir timah dari Indonesia. Padahal, sejak 2007 ekspor mineral mentah sudah dilarang pemerintah," ujar Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufianto di sela Indonesia Tin Conference & Exhibition (ITCE) di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Hal itu, imbuhnya, bisa dilihat dari data ekspor dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang tidak sama dengan data importir timah Indonesia.

"Mereka melapor menerima lebih banyak dan Malaysia salah satu yang mengatakan masih menerima pasir timah dari kita," ungkap Jabin.

Selain Malaysia, Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor timah ilegal dari Indonesia. Data pihaknya menunjukkan ada 19,5 ton timah yang diekspor secara ilegal ke 'Negeri Tirai Bambu' itu pada 2015.

"Kecil memang, tapi itu yang terdata. Kita tidak tahu yang tidak terdata. Sejak saya jadi Ketua AETI, tahun ini yang paling banyak isu kebocoran, tapi sayangnya saya tidak punya bukti. Ini yang membuat kinerja ekspor kita tidak maksimal," urainya.
Sementara itu, volume ekspor timah Indonesia pada 2015 mencapai 70.310 ton atau turun 5,2% dari 2014. Selama Januari-Juni 2016, ekspor timah Indonesia yang tercatat BPS mencapai 29.652 ton atau turun 24,6% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 39.359 ton.

Modus yang biasa digunakan para eksportir ilegal ialah lewat penyelundupan antarpulau. Ekspor dinilai lebih mudah bila dilakukan di daerah atau pulau yang bukan penghasil timah.

"Isu dari Surabaya juga ada. Apalagi, daerah yang pegawai Bea dan Cukai-nya awam dengan timah. Penyelundup bilang itu pelat besi. Mereka percaya dan keluarkan. Kalau pegawai yang paham, mereka pasti lebih jeli," jelas Jabin.

Karena itu, dia berharap pemerintah bisa membenahi hal tersebut agar timah Indonesia bisa berperan dalam pergerakan harga timah dunia.

"Pemerintah dan pengusaha harus bisa meyakinkan pasar global bahwa penambangan dan ekspor timah ilegal akan diberantas." (Media Indonesia)

Selasa, 20 Sep 2016 09:00 WIB