Jamkrindo dan BGR Bisnis Resi Gudang

Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR menandatangani nota kesepahaman bersama, untuk meningkatkan bisnis sistem resi gudang (SRG).
Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk sinergi BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
"BGR sebagai penerbit sertifikasi resi gudangnya dan pemilik gudang akan sangat membantu tugas Perum Jamkrindo dalam menjalankan bisnis sistem resi gudang, yang menjadi tugas dari Perum Jamkrindo," kata Diding dalam keterangan pers yang diterima Investor Daily, Senin (19/9).
Pelaksanaan penjaminan sistem resi gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. Dalam hal ini Jamkrindo ditetapkan sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang.
Diding menegaskan, kemitraan yang dijalin dengan BGR terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak, sehingga tercapai sinergi BUMN yang lebih baik.
"Dengan kerja sama ini manfaat penjaminan SRG bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya," jelas dia.
Jamkrindo juga telah melaksanakan benchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada petani dan pelaku usaha (Medan, Parapat, dan Palembang) sebagai langkah awal pelaksanaan SRG.
Empat belas komoditas yang dapat memperoleh penjaminan SRG antara lain rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra, dan garam.
Direktur Utama BGR R Ruli Adi menjelaskan, dalam SRG perseroan memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pengelola gudang, pembina calon pengelola gudang, dan penguji kesesuaian gudang. "BGR juga berperan melatih dan mensupervisi calon pengelola gudang dalam waktu enam bulan hingga setahun," kata Ruli.
Tahun 2016, BGR telah mengelola sebanyak 24 gudang SRG yang tersebar di 24 kabupaten. Sementara itu, untuk resi gudang yang telah diterbitkan pada 2016, yakni sebanyak 42 resi gudang dengan jumlah tonase sejumlah 758.438 ton. "Sekitar 86,7% komoditas yang disimpan dan telah diterbitkan resi gudangnya adalah gabah. Sisanya adalah kopi, rotan, dan jagung. Juga terdapat komoditas rumput laut yang disimpan di gudang SRG," jelas Ruli.
Sebagai penguji kesesuaian gudang, BGR berfungsi melakukan survei kelayakan gudang SRG. Kelayakan gudang tersebut dinilai dari format kelayakan standar gudang yang ada, kesiapan gudang dengan segala sarana dan prasarana, serta kesiapan gudang untuk digunakan dan terhindar dari resiko kehilangan berat/kesusutan karena faktor eksternal.
Ruli berharap sosialisasi SRG dilakukan dengan optimal oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada, termasuk PT BGR dan Jamkrindo. Selain itu, diharapkan SRG tidak hanya diposisikan sebagai fungsi gudang yaitu penumpukan sementara ataupun sebagai agunan ke pendana, namun SRG dapat dilihat sebagai suatu entitas logistik-supply chain.

Rep : Aris Cahyadi/ARS

Senin, 19 September 2016 | 22:08