Memanfaatkan Arus Teknologi

 

Senin, 22 Februari 2016, 16:00 WIB
 
Republika.co.id - Penggunaan internet sebagai sarana penunjang telekomunikasi saat ini bisa dikatakan sudah tidak bisa terbendung. Hampir semua elemen masyarakat bisa berkomunikasi dengan siapa saja, kapan saja, dan di mana saja dengan memanfaatkan jejaring internet.  
 
Melalui internet pula muncul cara berdagang baru yang banyak digandrungi masyarakat, yaitu e-commerce. Dengan proses ini, masyarakat bisa memilih barang maupun jasa yang mereka inginkan tanpa harus bertemu alias bertatap muka terlebih dahulu.
 
Perkembangan e-commerce di Indonesia yang semakin meluas disambut baik oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bahkan, dalam waktu dekat, Kemendag akan melucurkan pasar sentral dalam bentuk e-commerce.  
 
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Sutriono Edi mengatakan, saat ini Kemendag sedang mempersiapkan pasar lelang daring (online). Sejauh ini, pasar lelang yang dimiliki kementerian sudah memberikan dampak pada pemotongan arus distribusi yang terlalu panjang.
 
Sebab, dengan pasar lelang daring, petani atau penjual lain bisa langsung bertemu pembeli tanpa harus melalui berbagai distributor. Sebuah proses yang lazimnya bisa meningkatkan harga pangan.
 
"Kalau sekarang pasar lelang baru konvensional. Penjual dan pembeli harus bertemu di suatu tempat, teriak-teriakan untuk berjualan dan mendapatkan barang. Nanti kita tinggal menggunakan internet saja, bisa 24 jam ada proses jual-beli," kata Sutriono.
 
Nantinya, pedagang yang sudah biasa berjualan di pasar lelang konvensional akan diberi pelatihan sehingga mereka mengerti bagaimana terjun di pasar lelang online. Pembeli pun akan diberi sosialisasi bahwa mereka nantinya bisa melakukan proses jual-beli dari rumah atau tempat lain.
 
Setelah ada kesepakatan harga, barulah barang akan diantarkan ke tempat tujuan. Sistem pasar lelang daring, lanjut Sutriono, juga akan disinkronkan dengan resi gudang daring. 
 
Jika selama ini petani atau penjual memiliki resi gudang yang tercantum dalam sebuah kertas sebagai pembuktian, nantinya resi gudang ini akan dimasukkan secara daring. Sehingga, saat konsumen akan membeli barang yang dijual di pasar lelang secara daring, mereka juga bisa memastikan bahwa barang yang dimiliki petani atau penjual memang ada melalui resi gudang daring.
 
"Jadi, tinggal dimasukkan dalam aplikasi, semua sudah ada. Tinggal transaksi saja," ujar Sutriono.
 
Kegiatan pasar lelang telah dikembangkan sejak 2003. Penyelenggaraan pasar lelang yang dibina dan diawasi oleh Kemendag tersebar di 13 daerah provinsi penyelenggara yaitu Sumatra Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
 
Penulis: Debbie Sutrisno
Editor: Ichsan Emrald Alamsyah