Indonesia Kini Punya Sistem Resi Gudang untuk Rotan

Investor Daily- Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meresmikan Sistem Resi Gudang (SRG) rotan pertama di Indonesia, hari ini (22/12). Lokasi pergudangan berada di Kawasan Industri Rotan Hampangen, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebagai penghasil rotan terbesar di Kalimantan, kabupaten ini diharapkan mampu mengoptimalkan integrasi hulu dan hilir, antara kebutuhan petani dengan industri.

Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Manajemen Djunaedi menegaskan, stok rotan di Katingan sangat melimpah. Harga rotan terus turun akibat ditutupnya kran ekspor rotan mentah. Pada saat yang sama, petani/pemungut rotan membutuhkan modal kerja.

“Kebijakan menjadikan rotan sebagai salah satu komoditas yang disimpan di gudang SRG adalah untuk menjembatani kebutuhan petani/pemungut rotan dengan kalangan industri rotan," kata Djunaedi, yang mewakili Kepala Bappebti Sutriono Edi, meresmikan gudang SRG untuk komoditas rotan.

Produksi rotan yang dihasilkan di daerah sentra produksi dapat diserap dengan mudah dan terjamin mutunya oleh industri. Ketersediaan stok rotan yang memenuhi kebutuhan industri rotan dapat menjadi modal utama tumbuhnya industri rotan dalam negeri yang berdaya saing.

“SRG merupakan instrumen perdagangan dan pembiayaan yang dapat mendukung upaya peningkatan daya saing perdagangan, dan perluasan akses peningkatan modal kerja bagi para petani, UKM, maupun pelaku usaha lainnya, termasuk untuk komoditas rotan,” tegas Djunaedi.

Dia mengungkapkan, rotan merupakan salah satu penghasil devisa negara yang cukup besar. Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor barang kerajinan berbahan dasar rotan dan sebagai pemasok bahan baku produk rotan terbesar di dunia. Setiap tahun Indonesia menyuplai 80% kebutuhan rotan dunia dan sekitar 90% rotan dihasilkan dari hutan tropis di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, dan sisanya dihasilkan dari budidaya rotan.

Acara peresmian gudang SRG ini dihadiri Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, koperasi, pelaku usaha rotan, instansi terkait, serta SKPD terkait di wilayah Katingan dan sekitarnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/02/2013 tentang Barang yang dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan SRG, terdapat 10 komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG yang terbagi dalam dua bagian berdasarkan terciptanya ketahanan pangan, yaitu gabah, beras, dan jagung; serta berdasarkan terciptanya peningkatan industri dan ekspor, yaitu kopi, kakao, lada, karet, rotan, rumput laut, dan garam. Komoditas dalam SRG dapat ditambah berdasarkan usulan dari Pemda, instansi terkait, dan asosiasi komoditas dengan memperhatikan persyaratan daya simpan, standar mutu, dan jumlah minimal barang yang disimpan.

 

Eva Fitriani/EVA

Investor Daily