Lelang Bergulir Juli

 

JAKARTA — Lelang gula kristal rafinasi yang sempat tertunda pelaksanaanya bakal segera dilaksanakan pada Juli 2017.

Ketetapan itu setelah adanya nota kesepakatan bersama antara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), dan PT. Pasar Komoditas Berjangka pada Sabtu (17/6/17).

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengungkapkan ketetapan itu setelah diadakannnya pertemuan antara ketiga pihak pada Jumat (16/6) hingga Sabtu (17/6) untuk membahas sejumlah isu terkait lelang gula kristal rafinasi (GKR).

“Isunya muncul karena kurang dipahami tata tertib lelang dan concern biaya,” kata Bachrul kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi efektif dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2017 dengan proses simulasi pada 3 Juli—7 Juli 2017.

Penetapan harga lelang GKR ditetapkan berdasarkan harga atas maksimal Rp10.000 per kilogram diluar PPN dan harga batas bawah Rp0.

Para pembeli tidak dikenakan biaya pendaftaran dan transaksi untuk proses lelang tersebut. Untuk penjual GKR, dikenakan biaya transaksi sebesar Rp100 per kilogram dan Rp85 per kilogram untuk existing contract.

Bachrul menambahkan penetapan harga atas dan harga bawah telah disesuaikan dengan tren harga dalam 6 bulan terakhir dan 3 bulan ke depan. Kendati demikian, dia menyebut nilai tersebut bukan menjadi harga jual dalam skema lelang GKR.

“Jadi itu bukan harga jual tetapi tidak boleh menyentuh harga atas dan harga bawah. Tujuannya, agar tidak terlalu rendah sehingga rembes ke pasar konsumsi dan tidak terlalu tinggi sehingga memberatkan industri GKR,” jelasnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam skema lelang telah menyepakati ketentuan itu. Nantinya pihak Kementerian Perdagangan akan menyesuaikan kembali aturan lelang GKR. (M. Nurhadi Pratomo)

 

Sumber: Bisnis Indonesia