PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. SOLID GOLD BERJANGKA, PT. VALBURY ASIA FUTURES, DAN PT RUSSLEY FUTURES

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 926/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 479/BAPPEBTI/SI/7/2009 tanggal 14 Juli 2009 atas nama Sdr. YUKI YULI YANTI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKA kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

PT. VALBURY ASIA FUTURES

Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 927/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1195/BAPPEBTI/SI/5/2007 tanggal 25 Mei 2007 atas nama Sdr. BAMBANG BUDI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. VALBURY ASIA FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. VALBURY ASIA FUTURES.

 

PT. RUSSLEY FUTURES

  1. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 928/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 472/BAPPEBTI/SI/7/2008 tanggal 28 Juli 2008 atas nama Sdr. ANDY GERSON MARUASI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  2. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 929/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 528/BAPPEBTI/SI/10/2008 tanggal 7 Oktober 2008 atas nama Sdr. BAMBANG TRI PUDJIANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  3. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 930/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 612/BAPPEBTI/SI/11/2008 tanggal 14 November 2008 atas nama Sdr. BUTET RUTH HANA RISTAULI MANIK. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  4. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 931/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1262/BAPPEBTI/SI/6/2007 tanggal 29 Juni 2007 atas nama Sdr. CHRISTI DIAN ABADI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  5. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 932/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 23/BAPPEBTI/SI/1/2008 tanggal 31 Januari 2008 atas nama Sdr. DADANG ABDULRACHMAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  6. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 933/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1066/BAPPEBTI/SI/1/2007 tanggal 3 Januari 2007 atas nama Sdr. DANIEL IRAWAN, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  7. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 934/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 462/BAPPEBTI/SI/7/2008 tanggal 28 Juli 2008 atas nama Sdr. DIANA MARGARETHA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  8. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 935/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 461/BAPPEBTI/SI/7/2008 tanggal 28 Juli 2008 atas nama Sdr. DIKY TUPANISDIARTO, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  9. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 936/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 170/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 atas nama Sdr. DJOKO TRIJONO, DRS, EC. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  10. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 937/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 527/BAPPEBTI/SI/10/2008 tanggal 7 Oktober 2008 atas nama Sdr. DONI HERDIANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  11. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 938/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 166/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 atas nama Sdr. EKO MOELJO TJAHJONO, IR. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  12. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 939/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 321/BAPPEBTI/SI/5/2008 tanggal 22 Mei 2008 atas nama Sdr. DRS. HARRY NURANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  13. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 940/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 31/BAPPEBTI/SI/1/2008 tanggal 31 Januari 2008 atas nama Sdr. HERU NUGROHO, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  14. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 941/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 530/BAPPEBTI/SI/10/2008 tanggal 7 Oktober 2008 atas nama Sdr. I MADE WISNU SAPUTRA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  15. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 942/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 164/BAPPEBTI/SI/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 atas nama Sdr. IR. SJAHRIZAL. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  16. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 943/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 28/BAPPEBTI/SI/1/2008 tanggal 31 Januari 2008 atas nama Sdr. IWAN SAIFUDDIN, ST. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  17. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 944/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 36/BAPPEBTI/SI/1/2008 tanggal 31 Januari 2008 atas nama Sdr. JEMY YAPOLA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  18. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 945/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 473/BAPPEBTI/SI/7/2008 tanggal 28 Juli 2008 atas nama Sdr. KRISTININGRUM. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  19. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 946/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1261/BAPPEBTI/SI/6/2007 tanggal 29 Juni 2007 atas nama Sdr. LIANTO KURNIAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.
  20. Berdasarkan SK. Kepala Bappebti Nomor. 947/BAPPEBTI/SA/4/2010 tanggal 06 April 2010, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor. 1266/BAPPEBTI/SI/6/2007 tanggal 29 Juni 2007 atas nama Sdr. LIONG DANIEL CHRISTINUS GUNAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Direktur Utama PT. RUSSLEY FUTURES kepada Bappebti, karena yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada PT. RUSSLEY FUTURES.