Indonesia English
Kamis, 09 September 2010,   
Kewenangan  
KEWENANGAN
 

Untuk menjalankan tugas pokoknya, BAPPEBTI memiliki kewenangan antara lain, yaitu :

  • Menerbitkan izin usaha bagi Bursa Berjangka , Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; serta persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.
  • Mengesahkan Peraturan dan Tata Tertib ( Rules dan Regulations ) Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka serta Kotrak Berjangka yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, termasuk perubahannya.
  • Memastikan agar Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan serta melakukan pengawasan yang intensif dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
  • Menetapkan jumlah maksimum posisi terbuka yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak dan batas jumlah posisi terbuka yang wajib dilaporkan.
  • Menetapkan Daftar Bursa Berjangka Kontrak Berjangka luar negeri yang dapat menjadi tujuan penyaluran amanat Nasabah dalam negeri.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap setiap Pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
  • Mewajibkan kepada setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi tentang perdagangan berjangka yang dapat menyesatkan.
  • Membentuk sarana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan berjangka.

 
[Halaman Depan]
 
100 % Indonesia

 
Statistik Hit
Hit Situs Hari Ini: 702
Hit Situs Bulan Ini: 8313
Hit Situs Total: 287207
--------------
Hit Halaman Hari Ini: 9
Hit Halaman Bulan Ini: 104
Hit Halaman Total: 3644
 
Pengumuman
(12 Jul 2010 10:22:20)

 

Pengumuman Hasil Ujian Wawancara Calon Wakil Pialang Perdagangan Berjangka Komoditi Di Surabaya, Tanggal 3 Juli 2010 selengkapnya>> 

 


(27 Okt 2009 13:01:54)

KANTOR BARU BAPPEBTI

Bersama ini diumumkan bahwa mulai tanggal 6 April 2009 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah pindah dari Bumi Daya Plaza Lt.4, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta Pusat ke Gedung Departemen Perdagangan di Jl. Kramat Raya No.172, Jakarta Pusat.


(27 Okt 2009 13:01:44)

KONTEN WEBSITE BAPPEBTI

Sehubungan dengan proses update website bappebti yang baru, maka kami dengan ini memberitahukan kepada semua pengguna bahwa konten yang terdapat di website bappebti yang lama belum semuanya terdapat pada website yang baru, website bappebti yang lama dapat diakses disini >> 


 
Pengadaan Barang/Jasa
Pengumuman Pemenang Seleksi Umum pekerjaan Konsultan Manajemen Pelatihan Sistem Resi Gudang pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi   (26 Jul 2010)
Pengumuman Pemenang Seleksi Umum pekerjaan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Sistem Resi Gudang pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi   (26 Jul 2010)
Pengumuman Pemenang Pelelangan Umum Pekerjaan Pengadaan Peralatan Gudang Sistem Resi Gudang untuk 35 Gudang   (19 Jul 2010)
daftar pengadaan Koleksi Lengkap