Jika Anda diajak untuk bertransaksi perdagangan berjangka diharapkan untuk meneliti izin dari wakil pialang tersebut.
Waspada Terhadap Upaya Penipuan Mengatas-namakan Pejabat Bappebti
PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA MEMENANGKAN BAPPEBTI DALAM PERKARA NOMOR 507/PDT/2009/PT.DKI Jo. 77/PDT.G/2008/PN.JKT.PSTTANGGAL 29 MARET 2010
Pada tanggal 28 Juni 2010, Bappebti menerima pemberitahuan isi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkara Nomor 507/PDT/2009/PT.DKI Jo. 77/PDT.G/2008/PN.JKT.PST tanggal 29 Maret 2010 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang MEMENANGKAN BAPPEBTI selaku Turut Terbanding III dahulu Turut Tergugat atas gugatan perdata yang diajukan oleh dr.Sarizki,dkk selaku Terbanding dahulu Para Penggugat. Bappebti menunggu upaya hukum Kasasi yang diajukan Pembanding dahulu Tergugat I apabila Pembanding menggunakan upaya hukum tersebut dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari setelah pemberitahuan isi putusan banding diterima oleh para pihak.
Jakarta, Juni 2010
Bappebti
Pengumuman Hasil Ujian Wawancara Calon Wakil Pialang Perdagangan Berjangka Komoditi Di Surabaya, Tanggal 3 Juli 2010 selengkapnya>>
KANTOR BARU BAPPEBTI
Bersama ini diumumkan bahwa mulai tanggal 6 April 2009 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah pindah dari Bumi Daya Plaza Lt.4, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta Pusat ke Gedung Departemen Perdagangan di Jl. Kramat Raya No.172, Jakarta Pusat.
KONTEN WEBSITE BAPPEBTI
Sehubungan dengan proses update website bappebti yang baru, maka kami dengan ini memberitahukan kepada semua pengguna bahwa konten yang terdapat di website bappebti yang lama belum semuanya terdapat pada website yang baru, website bappebti yang lama dapat diakses disini >>